Mudik Lebaran Lebih Tenang, BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau

4 hours ago 3

JAKARTA – Momentum mudik dan libur Lebaran identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat di berbagai wilayah. Perjalanan jarak jauh, penggunaan kendaraan pribadi, hingga berbagai aktivitas bersama keluarga menjadi bagian dari tradisi tahunan yang dinanti banyak orang. Di tengah tingginya mobilitas tersebut, perlindungan menjadi semakin penting agar masyarakat dapat menjalani perjalanan maupun aktivitas selama libur Lebaran dengan lebih tenang.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyediakan solusi asuransi yang dapat diakses masyarakat melalui jaringan BRILink Agen yang tersebar hingga ke berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya melalui Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM) serta Asuransi Mikro BRINS Motorku yang memberikan perlindungan bagi masyarakat, baik terhadap risiko kesehatan maupun risiko yang berkaitan dengan kendaraan bermotor.

Perlindungan terhadap risiko kesehatan dan kecelakaan tersebut tersedia melalui Asuransi Mikro Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia (AM-KKM). Dengan premi hanya Rp50.000 per tahun, masyarakat dapat memperoleh berbagai manfaat perlindungan, seperti santunan rawat inap di rumah sakit sebesar Rp100.000 per hari hingga maksimal 90 hari per tahun, penggantian biaya pembedahan atau operasi hingga Rp2.500.000, santunan cacat tetap akibat kecelakaan hingga Rp5.000.000, serta santunan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp19.500.000 dan Rp2.500.000 apabila meninggal dunia karena sakit.

Produk ini juga tetap dapat memberikan manfaat santunan meskipun peserta telah memiliki perlindungan lain seperti BPJS Kesehatan maupun produk asuransi lainnya, kecuali untuk manfaat penggantian biaya operasi.

Selain perlindungan kesehatan dan kecelakaan diri, perlindungan bagi pengguna kendaraan roda dua juga tersedia melalui Asuransi Mikro BRINS Motorku. Produk ini mencakup santunan atas risiko kehilangan kendaraan akibat pencurian dengan kekerasan, santunan kecelakaan diri bagi pengendara, serta santunan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan.

Produk ini memberikan santunan masing-masing sebesar Rp2.500.000 untuk kerugian motor, santunan kecelakaan diri pengendara, serta tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Dengan premi Rp50.000 per tahun, perlindungan ini berlaku untuk sepeda motor dengan usia kendaraan maksimal tujuh tahun.

Direktur Micro BRI Akhmad Purwakajaya menyampaikan bahwa tingginya aktivitas perjalanan masyarakat selama periode mudik menjadikan perlindungan terhadap berbagai risiko semakin penting. Karena itu, produk asuransi yang mudah diakses dengan premi terjangkau menjadi salah satu solusi bagi masyarakat.

“Melalui produk asuransi mikro, masyarakat dapat memperoleh perlindungan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan maupun aktivitas sehari-hari. Hal ini menjadi semakin relevan terutama ketika mobilitas masyarakat meningkat selama periode mudik dan libur Lebaran. Dengan dukungan jaringan BRILink Agen yang tersebar luas hingga ke berbagai daerah, kami ingin memastikan perlindungan asuransi dapat diakses lebih dekat oleh masyarakat sehingga perjalanan dan aktivitas selama libur Lebaran dapat dijalani dengan lebih tenang,” pungkas Akhmad. (adv/*)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |