JAKARTA – Lahan sawah bukan sekadar hamparan hijau tempat padi tumbuh. Ia adalah sumber kehidupan, penyangga ketahanan pangan, sekaligus bagian penting dari masa depan bangsa. Namun, lahan produktif kini menghadapi ancaman serius: alih fungsi menjadi kawasan industri, perumahan, hingga proyek infrastruktur.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk melindungi lahan pertanian produktif dari ancaman tersebut. Pesan ini ia sampaikan dalam forum #DemiIndonesia, Wujudkan Asta Cita yang diselenggarakan di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (26/08/2025).
“Ketahanan pangan butuh sawah, sementara pembangunan industri maupun perumahan juga mencari lahan yang murah, yang biasanya adalah sawah. Tugas saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN adalah menahan laju alih fungsi lahan, supaya sawah tidak berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau bahkan konflik sosial,” tegas Nusron dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.
Dalam paparannya, Nusron menyoroti pentingnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai benteng terakhir menjaga ketahanan pangan. Sawah yang sudah masuk LP2B, menurutnya, tidak boleh dialihfungsikan sembarangan.
Jika ada kebutuhan mendesak yang memaksa adanya alih fungsi, maka syaratnya ketat: harus ada lahan pengganti dengan produktivitas setara. “Kalau sawah menghasilkan 20 ribu ton dalam setahun, maka lahan penggantinya harus setara produktivitasnya, yakni 20 ribu ton juga, dan bukan sekadar sama luasnya,” ujar Nusron.
Peringatan Nusron bukan tanpa dasar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sejak 2021 Indonesia kehilangan 60 ribu hingga 80 ribu hektare sawah produktif setiap tahun. Angka ini membuat ancaman krisis pangan kian nyata.
Ketahanan pangan yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia bisa goyah jika sawah terus menyusut. “Seumur hidup harus ada sawah. Tidak boleh digeser jadi apa pun,” tegasnya, menekankan bahwa sawah adalah warisan strategis bangsa yang wajib dijaga lintas generasi.
Indonesia menghadapi dilema besar: kebutuhan lahan untuk pembangunan industri, perumahan, hingga kawasan ekonomi terus meningkat. Namun, di sisi lain, kebutuhan pangan tidak bisa ditawar. Konflik kepentingan inilah yang kerap menempatkan sawah sebagai korban.
Bagi pemerintah, tugas menahan laju alih fungsi lahan tidak mudah. Tekanan investasi dan kebutuhan pertumbuhan ekonomi bisa bertabrakan dengan agenda menjaga ketahanan pangan. Nusron menilai, solusi terletak pada kebijakan yang konsisten, keberanian politik, dan sinergi antarlembaga.
Kehadiran sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dalam forum tersebut menegaskan bahwa isu lahan pertanian tidak bisa ditangani satu kementerian saja. Nusron menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor: dari kementerian ekonomi, pertanian, hingga pemerintah daerah.
“Menjaga lahan pertanian bukan sekadar urusan ATR/BPN, tetapi tanggung jawab bersama. Kita harus duduk bersama, agar pembangunan tidak merusak fondasi ketahanan pangan,” ujarnya.
Acara #DemiIndonesia, Wujudkan Asta Cita digelar untuk mengangkat program strategis menuju Indonesia Emas 2045. Dalam konteks itu, menjaga sawah berarti menjaga kedaulatan bangsa di masa depan. Tanpa ketahanan pangan, visi besar 2045 akan rapuh.
Nusron hadir didampingi jajaran stafnya, antara lain Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo.
Komitmen Nusron menjadi pesan tegas bahwa sawah bukan sekadar lahan, tetapi aset strategis yang harus dilestarikan. Tantangannya memang besar, namun tanpa keberanian untuk menjaga sawah hari ini, Indonesia bisa kehilangan masa depan pangan esok hari, pungkasnya. (Den)