Transformasi Layanan Pertanahan: Nusron Wahid Dorong Birokrasi yang Lebih Ringkas dan Efektif

2 days ago 13

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah bersiap melakukan langkah besar. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, pelayanan pertanahan yang selama ini kerap dianggap berbelit-belit dan lambat akan ditransformasikan. Targetnya jelas: mempercepat layanan, memangkas birokrasi, dan pada akhirnya menghadirkan kepuasan masyarakat sebagai pemohon layanan.

“Kita akan berfokus pada bagaimana transformasi dan percepatan pelayanan. Karena, seperti yang kami sampaikan bahwa tugas pokok kita di Kementerian ATR/BPN ini adalah layanan di bidang pertanahan,” ujar Nusron Wahid dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Sejak lama, layanan pertanahan di Indonesia kerap menjadi sorotan. Dari pengurusan sertifikat tanah, pengecekan dokumen, hingga peralihan hak, masyarakat kerap mengeluhkan proses yang berbelit, waktu tunggu panjang, hingga dugaan praktik pungli. Nusron menilai, situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut.

Salah satu instrumen yang akan ditempuh ialah menyederhanakan jalur birokrasi. Dengan prosedur yang lebih singkat dan transparan, pemohon layanan diharapkan bisa lebih mudah mengurus kebutuhan pertanahannya tanpa hambatan administratif yang tak perlu.

Namun demikian, Nusron menekankan, penyederhanaan itu tidak boleh mengorbankan aspek kehati-hatian. “Proses simplifikasi ini tidak boleh mengurangi dimensi keakuratan, dimensi prudensialitas, kemudian dimensi compliant-nya, dimensi ketaatan dan kepatuhan,” tegasnya.

Selain pemangkasan birokrasi, Nusron juga menggulirkan rencana perubahan struktur organisasi di level Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah). Restrukturisasi ini bertujuan menyesuaikan kinerja SDM dengan beban layanan di setiap daerah.

“Beban pelayanan di kota besar tentu berbeda dengan di daerah dengan luas wilayah besar namun kepadatan rendah. Struktur kelembagaan di daerah harus fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan,” ujar seorang pejabat yang hadir dalam Rapim tersebut.

Langkah ini dinilai penting mengingat banyak Kantor Pertanahan di daerah menghadapi keterbatasan personel maupun sarana. Dengan restrukturisasi, beban kerja dapat lebih proporsional sehingga pelayanan publik bisa lebih cepat dan efektif.

Rencana Nusron sejalan dengan upaya reformasi birokrasi nasional yang tengah didorong pemerintah. Namun, tantangan di lapangan tidaklah sederhana. Budaya birokrasi yang sudah mengakar, keterbatasan infrastruktur digital, serta resistensi dari sebagian aparatur menjadi faktor yang perlu diantisipasi.

“Transformasi ini memang mendesak, tapi sekaligus butuh konsistensi pengawasan. Kalau hanya sebatas wacana tanpa pengawalan serius, hasilnya tidak akan berbeda dengan reformasi birokrasi sebelumnya,” ujar pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, yang dimintai tanggapan terpisah.

Masyarakat kini menunggu bukti konkret. Sertifikasi tanah yang lebih cepat, layanan digital yang andal, hingga kepastian hukum atas kepemilikan lahan menjadi kebutuhan mendesak. Jika transformasi yang dijanjikan benar-benar berjalan, bukan hanya kepuasan publik yang meningkat, tetapi juga kepercayaan terhadap pemerintah dalam mengelola aset tanah dan tata ruang nasional.

Rapim yang dipimpin Nusron Wahid ini diikuti secara luring oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, sementara Kepala Kanwil BPN dan Kepala Kantah se-Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring. Dari forum inilah, arah baru layanan pertanahan di Indonesia mulai digariskan, pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |