
SUKABUMI – Sebanyak 174 satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi mendapat bantuan revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat pada 2026. Jumlah penerima meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 114 sekolah dan satuan pendidikan.
Program revitalisasi sekolah tersebut menjadi angin segar bagi satuan pendidikan yang membutuhkan perbaikan ruang kelas maupun sarana penunjang pembelajaran.
Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani, bantuan revitalisasi tahun ini mencakup berbagai jenjang pendidikan. Dari total 174 penerima, sebanyak 93 sekolah merupakan jenjang SD, 39 PAUD, dan 29 SMP. Sisanya berasal dari jenjang pendidikan lainnya.
Selain jumlah penerima yang meningkat, anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Sukabumi juga mengalami kenaikan cukup besar.
Pada 2025, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp108 miliar untuk program revitalisasi sekolah di Kabupaten Sukabumi. Tahun ini, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp154 miliar.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, mengatakan seluruh penerima bantuan revitalisasi sekolah telah ditetapkan melalui PKS antara kementerian dan masing-masing satuan pendidikan.
Dengan adanya PKS tersebut, pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Sukabumi dapat segera berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
“Per hari ini mengacu kepada PKS yang sudah ditandatangani oleh pihak kementerian dan juga pihak sekolah, total bantuan revitalisasi tahun ini sebanyak 174. Tahun lalu hanya 114,” ujar Fajar saat berdialog dengan insan pendidikan di SMP Negeri 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026).
Menurut Fajar, peningkatan jumlah penerima bantuan tidak terlepas dari sejumlah kriteria yang menjadi dasar pemerintah dalam menentukan sekolah penerima program revitalisasi.
Kabupaten Sukabumi dinilai memenuhi sejumlah kriteria tersebut sehingga memperoleh tambahan alokasi bantuan dibandingkan tahun sebelumnya.
Fajar menjelaskan, pemerintah memprioritaskan sekolah yang membutuhkan penanganan paling mendesak. Penetapan penerima dilakukan berdasarkan hasil pemetaan kondisi satuan pendidikan.
Sekolah dengan tingkat kerusakan berat menjadi salah satu prioritas utama dalam program revitalisasi tersebut. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan sekolah yang terdampak bencana serta satuan pendidikan yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Pemerintah memprioritaskan bantuan bagi sekolah yang kondisinya paling membutuhkan penanganan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Menurut Fajar, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat turut membantu menyampaikan kebutuhan pendidikan di daerah. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam penambahan kuota bantuan revitalisasi sekolah Kabupaten Sukabumi pada 2026. (wdy)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554154/original/075633800_1776061310-KAI_Acces.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566130/original/037654700_1777115193-Nnicgi2v3KAezF9tDS92s4.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5557540/original/022217200_1776334209-1_-_HUAWEI_Mate_80_Pro.jpg)









:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5579725/original/015072000_1778068987-IMG_8757.jpeg)





