Pemkot Sukabumi menargetkan bebas sampah pada 2027. Sistem TPS3R menjadi tulang punggung baru pengelolaan sampah kota, menggantikan pola lama. Warga diajak terlibat langsung dalam reduce, reuse, recycle
SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menabuh genderang besar dalam perang melawan persoalan sampah yang selama ini menjadi momok klasik perkotaan. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan tersebut dalam kurun waktu dua tahun ke depan, tepatnya hingga 2027.
Pernyataan ini bukan sekadar janji politik, melainkan sinyal kuat dimulainya transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah di Kota Sukabumi. Menanggapi peran aktif wilayah seperti Kecamatan Citamiang yang sempat memunculkan istilah “jurig sampah” sebagai simbol perlawanan terhadap persoalan lingkungan, Ayep menekankan bahwa seluruh elemen harus bergerak serentak.
“Target sampah kita paling tidak dua tahun ke depan harus semua selesai. 2026–2027 kita harus selesaikan itu,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Sukabumi mulai menguji coba sistem pengelolaan sampah berbasis TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
Sistem ini digadang menjadi tulang punggung baru dalam tata kelola sampah kota, menggantikan pola lama yang dinilai tidak lagi efektif menghadapi lonjakan volume sampah. Menurut Ayep, TPS3R bukan hanya solusi teknis, tetapi juga perubahan paradigma. Sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah kembali secara produktif.
Langkah ini sekaligus membuka peluang besar bagi masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Dengan pendekatan reduce, reuse, dan recycle, setiap rumah tangga diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengurangi timbulan sampah. Kebijakan ini juga membawa konsekuensi besar terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cikundul.
Jika sistem TPS3R terbukti berjalan optimal, maka TPA tersebut akan resmi ditutup, sebuah langkah berani yang menandai berakhirnya era pembuangan sampah konvensional di Sukabumi. “Cikundul nanti kalau sudah sukses di TPS3R, kita akan tutup. TPA kita tutup, yang jalan adalah TPS3R,” tegasnya.
Menariknya, konsep yang diusung Pemkot Sukabumi ini berbeda dengan program Refuse Derived Fuel (RDF) yang saat ini banyak dikembangkan oleh pemerintah provinsi. Ayep menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi memilih jalur mandiri dengan fokus pada pengelolaan berbasis masyarakat dan pengolahan langsung di tingkat lokal.
“Bukan RDF. Kalau kita TPS3R, dan ini sudah kita laporkan kepada Menteri Lingkungan Hidup,” pungkasnya.(bam/d)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515320/original/063647700_1772170133-dokumentasi.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5503087/original/002679900_1771083848-Dancow_Indonesia_Cerdas_1.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4013597/original/031370100_1651622000-krists-luhaers-AtPWnYNDJnM-unsplash_1_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454271/original/095674700_1766555170-santa-1058671_1280.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4915603/original/086439000_1723438542-Foto_2_-_Superbank_Raih_1_Juta_Nasabah.jpeg)





