Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan, KDM: Tramadol Ada di Warung Kecil

6 hours ago 7
Barang BuktiPolda Jabar musnahkan berbagai jenis barang bukti hasil kejahatan di Mapolda Jabar. (foto: Ist/Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Pipit Rismanto bersama Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, serta jajaran Forkopimda Jabar, musnahkan barang bukti hasil kejahatan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jabar

Berbagai jenis barang bukti (BB) yang dimusnahkan tersebut seperti knalpot nonstandar atau knalpot brong, miras dan narkoba dan OKT (obat keras tertentu) seperti tramadol dan lainnya. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Jabar, pada Jumat (7/8/2026).

KDM -sapaan akrab Gubernur Jabar- mengapresiasi langkah Polda Jabar dan jajaran dalam melindungi dan menjaga stabilitas Kamtibmas di Jabar. “Jalan bukan pusat kebisingan, bukan pusat kesemerawutan, dan juga bukan pusat konflik,” demikian kata KDM, dikutip laman Pemprov Jabar. Sabtu (8/8/2026).

“Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar,” kata dia menambahkan

Berdasarkan pengalamannya di Lembur Pakuan, bahkan sejak dirinya menjadi anggota DPR, KDM mengaku sudah terbiasa melakukan penertiban jika ada motor dengan knalpot brong.

“Kedepan pihak (Pemprov Jabar) akan menyiapkan kenalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke satuan lalu lintas, dan disimpan di pos polisi. Knalpot langsung ganti di tempat, baru boleh pulang,” tegasnya.

Namun, penggantian knalpot tidak berlaku bagi semua motor. Hanya berlaku bagi motor sederhana yang pemiliknya tidak mampu membeli knalpot standar dengan harga mencapai Rp400.000.

Selain soal knalpot brong, KDM juga mengapresiasi Polda Jabar yang aktif melalukan razia minuman keras (miras), narkoba dan obat keras tertentu seperti tramadol. “Kenapa ini menjadi fokus? Pertama, akses publik untuk mendapatkannya gampang. Karena ada di warung kecil yang ada di pinggir jalan,” ungkapnya.

“Sehingga kebijakan saya adalah ketika ditemukan bangunannya langsung dibongkar,”  tegas KDM, menambahkan.

Sementara itu, menurut Kapolda Jabar, selama Juni hingga Agustus 2026, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 352 kasus kejahatan jalanan dengan 413 pelaku yang ditangkap. Serta mengamankan 1.016 sepeda motor dan 12 kendaraan roda empat dari kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dikatakan, selain kejahatan jalanan, ada penindakan narkotika, psikotropika, obat keras tertentu, dan minuman keras. Diantaranya diamankan 1.718,43 gram sabu, 2.917 gram ganja, 612 butir ekstasi, 618,86 gram tembakau sintetis, 822 butir psikotropika dan 2,72 juta butir obat keras tertentu, seperti tramadol.

Serta sebanyak 25.000 botol minuman keras berbagai merek. Khusus untuk obat keras tertentu yang kini  menjadi perhatian  Gubernur, Polda Jabar telah melakukan penegakan hukum terhadap 115 kasus obat keras tertentu dengan 128 tersangka

Sehingga untuk kasus narkotika dan obat keras tertentu, Polda Jabar telah berhasil menyelamatkan 3,1 juta jiwa dengan nilai barang bukti sekitar Rp20 miliar lebih, jelas Kapolda Jabar. (Ron/Hms)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |