Tiga Sekolah di Sukabumi Jadi Sekolah Maung

2 hours ago 4
Sejumlah siswa dan orang tua melakukan verifikasi dan input data calon peserta didik di salah satu SMA Negeri di Kota Sukabumi.

SUKABUMI — Proses penerimaan murid baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat tahun 2026 resmi memasuki tahap sosialisasi. Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat menggelar Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kota Sukabumi, Senin (18/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kepala sekolah, operator, pengawas, serta perwakilan satuan pendidikan dari Kota dan Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi mengenai aturan, jadwal, serta kebijakan baru dalam SPMB 2026.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah V menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dirancang agar berlangsung objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan berintegritas.

Salah satu terobosan dalam SPMB tahun ini adalah hadirnya program Sekolah Manusia Unggul (Maung). Program ini dirancang sebagai sekolah unggulan yang menyeleksi peserta didik berprestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik. Di wilayah Sukabumi, tiga sekolah ditetapkan sebagai Sekolah Maung, yakni SMAN 2 Sukabumi, SMAN 1 Palabuhanratu, dan SMKN 1 Cibadak.

“Sekolah-sekolah tersebut akan menjadi pusat pembinaan peserta didik unggul dengan proses seleksi yang lebih kompetitif,” terang Kepala KCD.

Ketua Panitia SPMB 2026, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa mekanisme penerimaan untuk Sekolah Maung berbeda dengan sekolah reguler. Karena menggunakan jalur prestasi sebagai mekanisme utama, pelaksanaan SPMB Sekolah Maung dimulai lebih awal, yaitu pada 25–29 Mei 2026.

“Untuk Sekolah Maung, SPMB dimulai lebih dulu dan tidak ada lagi jalur domisili seperti di sekolah reguler,” jelas Iwan.

Sementara itu, untuk sekolah reguler, sistem penerimaan tetap menggunakan tiga jalur utama, yaitu Jalur Prestasi, Jalur Domisili, dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua. Tahap pertama pendaftaran berlangsung pada 29 Mei–8 Juni 2026, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 30 Juni–6 Juli 2026.

SPMB 2026 juga memperkenalkan mekanisme baru bernama Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Sistem ini dirancang untuk memetakan persebaran calon peserta didik dan menyesuaikannya dengan daya tampung sekolah. “PCMB menjadi salah satu pembaruan penting dalam SPMB tahun ini,” ujar Iwan.

Read Entire Article
Information | Sukabumi |