Bapenda Kabupaten Sukabumi Dorong Kesadaran Pajak Lewat Program Tebus Murah dan Layanan Digital

2 days ago 14

PALABUHANRATU – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat membayar pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi terus berinovasi melalui berbagai program dan kemudahan layanan berbasis digital.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Kamis (9/10/2025) beberapa waktu lalu.

Menurut Herdy, pembahasan dengan Komisi III DPRD saat itu Bapenda tidak hanya fokus pada sisi regulasi, tetapi juga memastikan pelayanan publik di bidang perpajakan berjalan dengan baik dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui program Tebus Murah, di mana masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan (2025), sementara untuk tunggakan di tahun-tahun sebelumnya seperti 2024 atau 2023, diberikan fasilitas diskon atau keringanan,” jelas Herdy. Senin (13/10/2025).

Program ini, kata Herdy, terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Selain itu, Bapenda juga menghadirkan layanan digital berbasis aplikasi untuk memudahkan akses masyarakat, saat ini wajib pajak atau masyarakat tidak perlu datang ke kantor.

“Kami sudah menyiapkan layanan pembayaran pajak online yang bisa diakses melalui aplikasi, WhatsApp, hingga kanal pembayaran seperti virtual account, QRIS, e-wallet, dan bank,” terangnya.

Masih kata Herdy, saat ini masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp Bapenda di nomor 0857-9844-4110 untuk mengecek data pajak menggunakan Nomor Objek Pajak (NOP), mengetahui piutang, hingga melakukan transaksi pembayaran secara langsung. Selain itu, Bapenda juga menyediakan aplikasi Smart Bapenda di Play Store, yang memudahkan warga untuk mengunduh e-SPPT dan memantau status pembayaran secara real-time.

Herdy menegaskan, langkah ini diambil Bapenda sebagai bentuk transparansi agar masyarakat dapat memastikan pajak yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah.

“Sekarang sistem sudah terbuka. Kalau dulu masyarakat masih ragu apakah pajaknya sudah masuk, kini bisa langsung dicek secara online. Jadi kalau ada penyimpangan, mudah dilacak,” tegasnya.

Menurut Herdy, saat ini tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak di Kabupaten Sukabumi pun menunjukkan tren positif. Hingga triwulan ketiga tahun ini, sekitar 70 persen lebih masyarakat sudah taat pajak. Bahkan di triwulan pertama, dengan adanya program reward seperti penghapusan denda, diskon pajak, hingga hadiah umrah berhasil mencatat surplus penerimaan, hal tersebut bahkan menjadi sejarah, karena capaian target PAD melebihi ekspektasi.

“Untuk menjangkau masyarakat di pelosok, Bapenda juga menghadirkan layanan jemput bola dengan membuka stand pelayanan keliling di wilayah kecamatan dan desa. Masyarakat cukup menghubungi petugas, dan Bapenda akan datang langsung memberikan layanan pembayaran pajak di lokasi,” tuturnya.

Selain PBB, Herdy Somantri menegaskan Bapenda juga terus memantau sektor lain seperti pajak hotel dan restoran, terutama di kawasan wisata pesisir Palabuhanratu, yang mana sejauh ini pajak hotel dan restoran sifatnya fluktuatif, biasanya akan meningkat saat musim libur atau ada event besar.
“Iya meski sempat menurun akibat bencana beberapa waktu lalu, tetapi kontribusinya masih stabil,” jelas Herdy.

Untuk itu Herdy mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk berpartisipasi aktif membayar pajak, karena dana tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Pajak yang kita bayarkan membantu masyarakat miskin, orang sakit, hingga anak putus sekolah. Jadi mari bersama-sama berkontribusi demi Sukabumi yang Mubarokah, makmur, dan berkeadilan,” pungkasnya. (Ndi).

Read Entire Article
Information | Sukabumi |