Diduga Curang, Anggota KOHATI Cabang Sukabumi Kecewa

8 hours ago 7

SUKABUMI – Kami, sebagai bagian dari keluarga besar Kohati HMI Cabang Sukabumi, merasa sangat prihatin sekaligus kecewa atas dinamika yang terjadi dalam proses verifikasi bakal calon Ketua Umum Kohati HMI Cabang Sukabumi periode 2025-2026. Dugaan adanya indikasi kecurangan.

Gagalnya verifikasi bakal calon ketua umum atas nama Halimah Nur Ja’fariyah karena cacat administrasi, menjadi bahan utama dari indikasi tersebut. Hal tersebut memang tidak dibenarkan oleh bakal calon tersebut, akan tetapi bakal calon tersebut memiliki itikad baik untuk melengkapi cacatnya administrasi tersebut, dan hal ini tidak menjadi bahan pertimbangan SC. dan ternyata, 2 dari 3 anggota Steering Committee (SC) yang juga pengurus kohati HMI Cabang Sukabumi periode 2024-2025 yang bertanggung jawab atas pelaksanaan MUSKOHCAB 2025, rupanya sama-sama cacat administrasi, dan belum memenuhi kriteria kepengurusan sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar Kohati (PDK) Pasal 16 poin ke-3.

Hal ini menimbulkan keraguan serius terhadap independensi dan objektivitas pengelolaan proses seleksi yang sedang berlangsung. Sebuah organisasi yang sehat harus dilandasi oleh sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel, namun saat ini kami melihat proses yang jauh dari prinsip-prinsip tersebut.

Mengacu pada permasalahan tersebut, kami menuntut beberapa hal yang kami anggap penting untuk direalisasikan demi menjaga integritas organisasi dan keberlangsungan kepengurusan yang kredibel.

Pertama, kami menegaskan perlunya dilakukan pemilihan ulang anggota Steering Committee MUSKOHCAB 2025. Anggota SC yang baru harus memenuhi kriteria yang jelas dan sesuai dengan peraturan organisasi, sehingga dapat menjalankannya dengan profesional, jujur, dan bertanggung jawab tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Kedua, bagi seluruh calon calon yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas penacalonannya, kami meminta agar semua dokumen tersebut dikembalikan tanpa kecuali. Hal ini penting agar nanti pada proses pemilihan ulang atau tahapan selanjutnya, tidak ada calon yang merasa dirugikan secara administratif atau kehilangan hak atas pencalonan yang telah diserahkan secara resmi.

Ketiga, kami menganggap perlu untuk memulai ulang seluruh proses MUSKOHCAB 2025 dari awal pengambilan berkas hingga penetapan hasil akhir. Restart ini bukan semata-mata karena kegagalan teknis, melainkan sebagai bentuk klarifikasi dan pembuktian bahwa penyelenggaraan Musyawarah Kohati Cabang dapat dilakukan secara objektif, demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan.

Kami percaya, hanya melalui revisi dan perbaikan menyeluruh pada proses yang sudah berjalan ini, Kohati HMI Cabang Sukabumi dapat kembali membangun kepercayaan dan semangat kolektif di antara para kader. Keputusan-keputusan yang diambil harus mampu mencerminkan komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh sejarah organisasi tetap berada dalam genggaman kader-kader terbaik yang memiliki integritas dan kemampuan memimpin.

Harapan kami, pihak-pihak yang berwenang dapat segera menanggapi tuntutan ini dengan serius dan menjadikan momen ini sebagai titik balik bagi Kohati HMI Cabang Sukabumi menuju penguatan tata kelola organisasi yang sehat dan transparan. Sebab, hanya dengan cara inilah citra dan marwah HMI dan Kohati sebagai organisasi kader dapat terus terpelihara, serta mewujudkan masa depan yang lebih baik untuk seluruh anggotanya. **

Read Entire Article
Information | Sukabumi |