DP3A Sukabumi Dampingi Keluarga Korban TPPO di China, Upayakan Pemulangan Segera

1 week ago 35

SUKABUMI – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Seorang perempuan asal Kecamatan Cisaat diduga menjadi korban perdagangan manusia dan kini diketahui berada di Xiamen, China, setelah sebelumnya dikabarkan berada di Guangzhou.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektor untuk memastikan keselamatan korban serta memberikan dukungan psikososial kepada keluarganya.

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa warga Sukabumi tersebut. Ia menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan merusak masa depan korban, terutama perempuan dan anak.

“Kami menyampaikan simpati yang mendalam kepada korban dan keluarganya. TPPO adalah pelanggaran berat terhadap kemanusiaan,” ujar Eki, Minggu (5/10).

DP3A telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. Di antaranya Kementerian PPPA, Kementerian Luar Negeri RI, Kedutaan Besar RI di Beijing, KJRI Guangzhou, BP3MI Jawa Barat, DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, serta Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, termasuk pendampingan hukum, penanganan medis jika diperlukan, dan fasilitasi pemulangan secara aman ke Indonesia.

Selain itu, DP3A telah menugaskan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Wilayah Sukabumi untuk melakukan penjangkauan langsung ke rumah keluarga korban di Cisaat. Kunjungan tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan pemerintah desa setempat untuk memberikan dukungan psikososial dan memastikan kondisi keluarga korban.

Dari hasil penelusuran, korban kini diketahui berada di Xiamen dan telah diamankan oleh kepolisian setempat. Proses pemulangan sedang diupayakan melalui koordinasi antara keluarga, kuasa hukum, dan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (P4MI).

“Kami mendapat informasi bahwa korban dalam kondisi aman dan berada di tangan pihak kepolisian China. Pemerintah akan terus memantau hingga korban bisa kembali ke tanah air dengan selamat,” jelas Eki.

Setelah korban kembali ke Indonesia, DP3A akan memberikan pendampingan menyeluruh, termasuk konseling psikologis, trauma healing, serta dukungan reintegrasi sosial dan ekonomi agar korban dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.

“Kami tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan psikologis dan sosial. Korban TPPO sering mengalami trauma yang mendalam dan butuh proses panjang untuk pulih,” tambahnya.

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Information | Sukabumi |