Konsolidasi Tanah Tanjung Sari Ubah Wajah Permukiman, Nilai Tanah Warga Naik Tiga Kali Lipat

12 hours ago 2

BANDUNG – Program Konsolidasi Tanah yang dilaksanakan di Kampung Tanjung Sari, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Kawasan permukiman yang sebelumnya tidak tertata kini berubah menjadi lingkungan yang rapi, bersih, dan asri. Tak hanya itu, nilai tanah warga meningkat signifikan, bahkan mencapai tiga kali lipat, seiring terwujudnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kepastian hukum tersebut ditandai dengan penyerahan sertipikat tanah kepada warga oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Kamis (18/12/2025).

Salah seorang warga Kampung Tanjung Sari, Sutisna (53), mengungkapkan bahwa dampak ekonomi dari program Konsolidasi Tanah sangat dirasakan oleh masyarakat. Ia menyebut, harga tanah di wilayahnya melonjak drastis setelah kawasan tersebut ditata secara menyeluruh.

“Alhamdulillah, sekarang harga tanah bisa sampai satu juta sampai satu juta lima ratus rupiah per meter. Dulu paling lima ratus ribu. Jadi naiknya bisa sampai tiga kali lipat sejak ada Konsolidasi Tanah ini,” ujar Sutisna usai menerima sertipikat yang dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Program Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari dimulai dengan tahap sosialisasi pada 2024 dan rampung pada 2025.

Pelaksanaannya melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kota Sukabumi, hingga pemerintah kelurahan setempat.

Selain meningkatkan nilai ekonomi lahan, sertipikat tanah yang diterima warga dinilai memberikan perlindungan hukum yang kuat dari potensi sengketa dan praktik mafia tanah. Sutisna, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, mengaku kini merasa lebih tenang karena tanah seluas 110 meter persegi miliknya telah memiliki status hukum yang jelas.

“Sekarang aspek legalnya lengkap. Dulu cuma surat garapan dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Sekarang sertipikat ada, pajak juga jelas,” katanya.

Manfaat lain yang paling dirasakan warga adalah perubahan fisik lingkungan permukiman. Kawasan yang sebelumnya padat dan tidak teratur kini tertata dengan baik, dilengkapi akses jalan yang memadai dan fasilitas lingkungan yang lebih layak.

“Lingkungannya sekarang lebih rapi, lebih bersih, dan tertata. Kita punya jalan sendiri, septic tank sendiri-sendiri, rumah juga lebih tertib,” tambah Sutisna.

Perubahan serupa dirasakan Supendi (56), warga yang telah tinggal di Kampung Tanjung Sari sejak 1994. Ia mengaku terharu melihat transformasi lingkungan tempat tinggalnya. “Dulu rumah-rumah kumuh dan tidak teratur. Sekarang jadi nyaman, indah, dan sedap dipandang mata. Kampung jadi tertata rapi, rasanya bangga,” ujarnya.

Menurut Supendi, penataan kawasan melalui Konsolidasi Tanah tidak hanya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, tetapi juga meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan ketertiban. Akses jalan yang lebih baik kini memungkinkan kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, masuk ke kawasan permukiman tanpa hambatan.

Keberhasilan Konsolidasi Tanah di Kampung Tanjung Sari menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Program ini tidak hanya memperbaiki kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup serta nilai aset warga secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepastian hukum hak atas tanah, pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |