Pemkot Sukabumi & Bea Cukai Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

2 hours ago 4

Beranda KOTA SUKABUMI Pemkot Sukabumi & Bea Cukai Gencarkan Perang Melawan Rokok Ilegal

KOTA SUKABUMI

Pemerintah Kota Sukabumi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai saat menggelar sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun Anggaran 2026 di salah satu hotel Kota Sukabumi, Selasa (7/7).

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal Tahun Anggaran 2026 yang digelar selama tiga hari, 7–9 Juli 2026.

Kegiatan yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini dibuka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Hadir Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bogor, Chotibul Umam beserta jajaran, Kepala Bidang Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Sukabumi Firman Taufik, unsur kecamatan, serta peserta dari berbagai elemen masyarakat.

Kepala KPPBC Bogor, Chotibul Umam, menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan dukungan aktif masyarakat.

“Rokok ilegal masih terus ditemukan. Kami memohon bantuan masyarakat, apabila mengetahui adanya tempat penjualan atau distribusi rokok ilegal agar segera melaporkannya sehingga dapat dilakukan tindakan sesuai ketentuan,” kata Chotibul, Selasa (7/7).

Ia mengungkapkan, Bea dan Cukai telah berhasil menindak sekitar 44 juta batang rokok ilegal dengan potensi penyelamatan penerimaan negara mencapai Rp7,5 miliar. Meski demikian, pengawasan akan terus diperkuat karena praktik peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan bersama.

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai barang kena cukai, khususnya rokok ilegal. Peserta dibekali pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal, aturan di bidang cukai, hingga dampak peredarannya terhadap penerimaan negara dan pembangunan,” bebernya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan cukai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah.

“Komitmen kita adalah bagaimana membangun Kota Sukabumi dan membangun Indonesia. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat melalui pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya,” tandasnya.

Read Entire Article
Information | Sukabumi |