PMII Pertanyakan Biaya Berobat di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Naik

7 hours ago 6

SUKABUMI – Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, mempersoalkan kenaikan biaya rawat jalan pada RSUD R Syamsudin SH. Dia menyebutkan, terjadi kenaikan biaya berobat dari Rp40.000 menjadi Rp65.000.

Keputusan ini dia tuding sebagai kebijakan nir-empati terhadap publik. “Ini kebijakan tanpa nurani. Di saat rakyat berjuang untuk makan dan bertahan hidup, biaya berobat justru dinaikkan. Pemerintah seperti lupa bahwa kesehatan itu hak rakyat, bukan barang dagangan,” tegas Bahrul kepada Radar Sukabumi, Jumat (17/10).

Menurut Bahrul, langkah manajemen rumah sakit yang juga disebut RS Bunut dan Pemerintah Kota Sukabumi dengan menaikkan tarif tanpa sosialisasi yang jelas merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi publik. “Harusnya ada kajian terbuka dan penjelasan detail, mulai dari dasar hukum, perhitungan biaya, hingga arah penggunaan tambahan dana tersebut. Tanpa itu semua, kebijakan ini layak dicurigai sebagai bentuk pengalihan beban keuangan kepada masyarakat, bukan peningkatan mutu layanan,” tegasnya.

Bahrul menyoroti, bahwa rumah sakit daerah tidak seharusnya beroperasi dengan logika bisnis. “Pelayanan kesehatan adalah hak publik, bukan komoditas. Ketika tarif dinaikkan tanpa keadilan dan transparansi, itu sama saja menjual hak rakyat,” bebernya.

Tak hanya itu, Bahrul juga mempertanyakan pernyataan pihak rumah sakit yang menyebut belum ada masyarakat yang mengeluh soal kenaikan tarif tersebut. “Kalimat seperti itu justru menunjukkan betapa jauhnya jarak antara pengelola rumah sakit dan kenyataan di lapangan. Rakyat sering diam bukan karena setuju, tapi karena lelah. Karena sudah terlalu sering dibebani, tapi suaranya tidak pernah didengar,” sindir Bahrul.

PMII menilai, kenaikan tarif yang hanya menargetkan pasien umum juga memperlihatkan ketimpangan pelayanan. Meski RSUD berdalih peserta BPJS tidak terdampak, Bahrul menilai kenyataannya tidak sesederhana itu. “Tidak semua masyarakat punya akses atau kelengkapan administrasi BPJS. Banyak yang bekerja di sektor informal dan terhambat secara birokrasi. Jadi, kenaikan ini tetap memukul masyarakat kecil,” cetusnya.

Atas dasar itu, Bahrul Ulum mendesak manajemen RSUD R Syamsudin SH untuk segera menjelaskan secara terbuka dasar dan perhitungan kenaikan tarif. Tak hanya itu, Pemkot Sukabumi melalui Dinas Kesehatan agar melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan kebijakan tersebut tidak menambah beban warga miskin. “Jika kenaikan dilakukan tanpa kajian sosial yang jelas, maka kebijakan itu harus ditinjau ulang dan dikembalikan ke tarif sebelumnya,” tegasnya.

Bahrul meminta, pemerintah daerah jangan berlindung di balik Perda jika dampaknya menyengsarakan rakyat. “Jangan sampai rumah sakit daerah berubah menjadi mesin pungutan resmi atas nama pelayanan. Tugas pemerintah itu melindungi rakyat yang sakit, bukan ikut membuat mereka tambah sakit karena biaya,” pungkasnya. (Bam)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |