Seleksi Kadinkes hingga Dirut Sekarwangi Dimulai, Ini Syarat dan Jadwalnya 

9 hours ago 7

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi membuka Seleksi Terbuka untuk pengisian empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setara Eselon II. Pengumuman ini tertuang dalam Surat Nomor: 800.1.2.6/02/Pansel-JPT/2025 dan ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memenuhi syarat.

Empat posisi strategis yang tengah dicari pengisi barunya meliputi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, dan Direktur UPTD RSUD Sekarwangi. Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Seleksi Terbuka, menyampaikan bahwa proses seleksi ini dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam keterangannya kepada Radar Sukabumi, Teja menjelaskan bahwa calon peserta harus berstatus sebagai PNS aktif di lingkungan pemerintah daerah se-Jawa Barat, memiliki rekam jejak, integritas, dan moralitas yang baik, serta pangkat minimal Pembina Golongan IV/a. Usia maksimal peserta adalah 56 tahun pada 31 Desember 2025. Selain itu, mereka harus memiliki pengalaman menjabat sebagai administrator atau fungsional ahli madya minimal dua tahun, dengan ketentuan khusus bagi pejabat Eselon III.b yang harus memiliki masa kerja jabatan minimal tiga tahun.

Untuk dua jabatan di bidang kesehatan, terdapat persyaratan tambahan. Pelamar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana atau Diploma IV di bidang kesehatan. Sementara untuk posisi Direktur RSUD Sekarwangi, pelamar harus berasal dari tenaga medis, tenaga kesehatan, atau PNS yang memiliki kompetensi manajemen rumah sakit yang diperoleh melalui pendidikan, pelatihan, atau pengalaman kerja.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 28 Oktober hingga 11 November 2025 melalui tautan registrasi awal di https://bit.ly/seleksijpt_2025 dan dilanjutkan melalui portal resmi ASN di https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan akun MyASN masing-masing. Setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu jabatan yang tersedia.

Tahapan seleksi dimulai dengan verifikasi administrasi dan rekam jejak pada 29 Oktober hingga 14 November, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 20–21 November, penulisan makalah pada 27–28 November, dan wawancara pada 3–4 Desember. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 16–17 Desember 2025.

Teja menegaskan bahwa proses seleksi ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Namun, seluruh biaya pribadi selama mengikuti tahapan seleksi menjadi tanggung jawab peserta. Ia juga mengimbau para pelamar untuk terus memantau perkembangan seleksi melalui situs resmi BKPSDM Kabupaten Sukabumi di https://bkpsdm.sukabumikab.go.id.(den/t)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |