SUKABUMI – XLSMART (XL, AXIS, dan SMARTFREN) menggelar uji coba implementasi registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah di XL Center, XLSMART Tower, Jakarta, Selasa (30/9).
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Tim Monitoring & Evaluasi Penyelenggara Jaringan dan Jasa serta Perlindungan Pengguna Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Sumini, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys, serta Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSMART, Merza Fachys menegaskan bahwa penerapan teknologi biometrik merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperkuat perlindungan data pelanggan.
“Melalui teknologi face recognition yang terhubung langsung dengan database kependudukan nasional, proses verifikasi data pelanggan bisa dilakukan secara otomatis, cepat, dan akurat. Dengan begitu, risiko penipuan identitas maupun penyalahgunaan data dapat ditekan seminimal mungkin,” ujar Merza.
Ia menjelaskan, saat ini layanan registrasi biometrik masih bersifat opsional bagi pelanggan, sesuai regulasi yang berlaku. Namun, Merza berharap regulasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat segera diterbitkan agar implementasi ini lebih terarah dan konsisten.
“Kami percaya teknologi biometrik akan menjadi standar baru registrasi SIM Card di Indonesia. Selain mendukung program transformasi digital nasional, langkah ini juga memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri telekomunikasi,” tambahnya.
Bagi pelanggan, layanan ini dapat diakses dengan mudah: pengguna XL dan AXIS melalui registrasi.xl.co.id, sedangkan pengguna SMARTFREN melalui smartfren.com/activation. Dengan penerapan teknologi biometrik ini, XLSMART berharap dapat mempercepat proses registrasi, meningkatkan akurasi data, dan memberikan pengalaman digital yang lebih aman serta terpercaya bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmennya mendukung kebijakan pemerintah, XLSMART berharap regulasi resmi terkait registrasi biometrik dari Komdigi dapat segera dirilis, sehingga implementasi ini dapat berjalan lebih terarah, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri.
Kebijakan registrasi kartu SIM dengan menggunakan teknologi biometrik ini sendiri diterapkan oleh pemerintah melalui Komdigi, sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab, di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi. Untuk pelanggan XL dan AXIS dapat memanfaatkan layanan ini melalui situs registrasi.xl.co.id, sementara untuk pelanggan SMARTFREN dapat mengakses melalui http://smartfren.com/activation. Dengan penerapan ini, XLSMART memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri, mempercepat proses registrasi, meningkatkan akurasi, serta meminimalkan risiko penipuan identitas dan penyalahgunaan data. (*/sri)