Hergun Sebut Komisi II DPR RI Dorong Kejelasan Nasib PPPK, Tegaskan Tidak Ada PHK

7 hours ago 10

JAKARTA —Anggota Komisi II DPR RI, Heri Gunawan, memberikan respons serius terhadap permasalahan belanja pegawai daerah yang melampaui ambang batas 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dampaknya terhadap nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat kerja bersama pemerintah, Heri menegaskan kebijakan penataan ASN tidak boleh mengorbankan para PPPK yang saat ini justru merupakan hasil dari amanat undang-undang.

“Jangan sampai kebijakan fiskal justru berujung pada PHK PPPK. Ini bukan hanya soal angka, tapi menyangkut keadilan dan kemanusiaan bagi mereka yang sudah mengabdi,” ujar Heri.

Pria yang karib disapa Hergun menekankan, kondisi saat ini menuntut adanya relaksasi kebijakan belanja pegawai, khususnya bagi daerah yang masih berada di atas ambang batas 30 persen.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK hasil penataan sebagaimana diatur dalam UU ASN. Lebih lanjut, Heri juga mempertanyakan kesiapan pemerintah pusat dalam menopang kebijakan tersebut, termasuk kemungkinan intervensi anggaran dari APBN. Ia menilai, ruang fiskal pemerintah pusat masih memungkinkan untuk memberikan dukungan.

“Belanja pegawai pemerintah pusat saat ini relatif kecil dibanding total belanja negara. Bahkan masih terdapat saldo anggaran lebih yang cukup besar. Ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membantu daerah, terutama dalam menjamin keberlanjutan PPPK,” tegas Hergun.

Di sisi lain, Heri mengingatkan pentingnya konsistensi pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Ia menegaskan bahwa pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen harus tetap berjalan, namun dengan skema transisi yang realistis dan tidak memberatkan daerah.

“UU HKPD dirancang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memastikan anggaran tidak habis hanya untuk belanja pegawai. Tapi implementasinya harus bijak, tidak bisa serta-merta tanpa solusi,” jelas Ketua DPP Partai Gerindra.

Ia juga menyoroti bahwa kebutuhan pembangunan di daerah, terutama infrastruktur dasar, masih sangat besar. Karena itu, pengaturan belanja harus tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan kepentingan masyarakat luas.

Sebagai solusi, Heri mendorong agar masa transisi penyesuaian belanja pegawai diatur secara jelas dalam APBN, sekaligus membuka ruang dukungan dari pemerintah pusat bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal.

“Intinya, kebijakan harus adil. ASN PPPK harus mendapat kepastian, daerah tidak terbebani, dan pembangunan tetap berjalan,” pungkas Legislator Senayan asal Sukabumi. (rai/izo)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |