Pengemudi trayek 02 dan 09 Cicurug saat melakukan protes terkait penataan rute angkot di Terminal Cicurug, Rabu (5/8)SUKABUMI – Penataan dan penertiban rute trayek angkutan kota (angkot) di wilayah Cicurug memicu gesekan antar-pengemudi. Ketegangan terjadi antara pengurus dan pengemudi trayek 02 (Bogor–Cicurug) dan trayek 09 (Cicurug–Benda) saat upaya pengoperasian Terminal Cicurug mulai diberlakukan, Rabu (5/8).
Mediasi darurat yang ditengahi Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat bersama dinas terkait akhirnya menghasilkan kesepakatan sementara guna meredam aksi penumpukan armada.Ketua Umum Organisasi Angkutan/KKSS, Diki Toskao, menyampaikan kekecewaan atas penertiban yang dinilainya mendadak dan tanpa sosialisasi resmi.
“Kami sangat kecewa karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Banyak penumpang diturunkan mendadak, tentu merugikan. Harusnya ada pemberitahuan lisan atau tulisan, bukan sekadar kabar di media sosial,” ujarnya.
Diki menegaskan trayek 02 keberatan jika titik akhir pemberhentian dipindahkan penuh ke Terminal Cicurug. Selain lokasinya jauh dari pusat aktivitas masyarakat dan sekolah, kapasitas terminal dinilai tidak memadai.
“Armada kami hampir 1.000 unit. Kalau semua diarahkan masuk terminal, otomatis memicu kemacetan signifikan,” tegasnya.
Di sisi lain, Dewan Pembina KKU Terminal Trayek 09 Cicurug, Ari Purnama, menilai persoalan ini muncul akibat pembiaran aturan trayek yang tidak jelas selama bertahun-tahun.
“Kami di trayek 09 hanya ingin menjalankan aturan sesuai SK. Namun kondisi tadi sempat memanas,” katanya.
Ari meminta trayek 02 melayangkan surat resmi ke Dishub Jabar agar penetapan trayek diverifikasi ulang.Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD Dishub Jabar Wilayah I, Dadang Hengky, memastikan mediasi menghasilkan titik temu sementara. “Titik pemberhentian terakhir angkot 02 disepakati di depan Stasiun Cicurug, bukan lagi di SPBU atau pasar. Sedangkan trayek 09 tetap mengakhiri rutenya di Terminal Cicurug,” jelasnya.
Dadang menambahkan, Dishub Jabar bersama Polres Sukabumi, Dishub Kabupaten Sukabumi, dan Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan pengawasan ketat selama masa evaluasi.
“Jika ditemukan pelanggaran hingga 2–3 kali, kami tidak segan mencabut izin trayek. Target utama kita adalah pelayanan transportasi masyarakat yang terintegrasi dan kondusif,” pungkasnya.(den/d)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554154/original/075633800_1776061310-KAI_Acces.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566130/original/037654700_1777115193-Nnicgi2v3KAezF9tDS92s4.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5557540/original/022217200_1776334209-1_-_HUAWEI_Mate_80_Pro.jpg)










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5579725/original/015072000_1778068987-IMG_8757.jpeg)



