ILUSTRASI: Hewan Kurban.
BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, terus melakukan pengecekan dan pengawasan secara ketat terhadap hewan kurban jelang hari raya Idul Adha 1447 Hijriyah, baik sebelum maupun sesudah penyembelihan.
“Hal itu dilakukan guna memastikan kesehatan hewan kurban,” demikian dikatakan Kepala DKPP Kota Bandung, GinGin Ginanjar dilansir laman Pemprov Jabar, Senin (25/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap hewan kurban dilakukan melalui dua tahapan, yakni pemeriksaan Antemortem dan Post-mortem. Adapun pemeriksaan antemortem dilakukan saat hewan masih hidup, guna memastikan kondisi kesehatan sebelum dipotong.
Kemudian, setelah penyembelihan atau pemerikasaan post-mortem, yakni tim DKPP kembali melakukan pemeriksaan lebih detail terhadap organ atau bagian dalam hewan kurban tersebut.
“Pemeriksaan post-mortem lebih detail. Kami memeriksa bagian kepala, daging, hingga organ dalam seperti paru-paru, limpa, jantung untuk memastikan tidak ada penyakit yang berpotensi menular ke manusia,” ungkap Gin Gin.
Apabila ditemukan bagian hewan-hewan kurban yang terindikasi mengalami gangguan kesehatan atau penyakit tertentu, maka bagian tersebut akan dipisahkan dan tidak disarankan untuk dikonsumsi/didistribusikan, kata dia.
Menurut Gin Gin, pemeriksaan post-mortem menjadi salah satu tugas paling berat, karena dilakukan bersamaan di banyak lokasi pemotongan. “Teman-teman di lapangan bekerja cukup keras. Mereka sudah mulai bertugas sejak dua minggu sebelum hari H hingga beberapa hari setelah Idul Adha,” kata dia.
Ia menambahkan, bahwa usia hewan kurban umumnya dapat dilihat dari kondisi giginya. Namun, hewan dengan kondisi ompong juga dinilai dapat mengurangi kelayakan karena termasuk indikasi cacat, sebaiknya dihindari.
Untuk itu, pihak (DKPP) menganjurkan hewan kurban diistirahatkan terlebih dahulu sebelum disembelih. Hewan kurban dianjurkan tidak diberi makan beberapa jam sebelum pemotongan agar kondisinya lebih baik.
“Minimal 12 hingga 24 jam sebelum dipotong, hewan kurban sebaiknya diistirahatkan. Vaksinasi tidak dilakukan menjelang penyembelihan karena bisa mepengaruhi kondisi kesehatan hewan,” jelasnya.
Gin Gin juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan penyakit Zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, seperti antraks dan penyakit mulut dan kuku (PMK).
Meskipun demikian, ia memastikan Kota Bandung hingga saat ini masih dalam kondisi aman dari kasus penyakit menular tersebut. “Kota Bandung memang masuk kategori waspada, karena lalu-lintas hewan kurban tinggi, Alhamdulillah, sejauh ini tidak ditemukan kasus Zoonosis yang mengkhawatirkan,” ujarnya.
Sebagai penanda hewan yang telah lolos pemeriksaan kesehatan, pihak DKPP memberikan kalung khusus pada hewan kurban sehat dan layak. Selain itu, Masyarakat juga dapat memindai Barcode pada kalung tersebut untuk memastikan status kesehatan hewan, jelasnya. (Ron/Hms/Rka)





























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5503087/original/002679900_1771083848-Dancow_Indonesia_Cerdas_1.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5515320/original/063647700_1772170133-dokumentasi.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494340/original/092829300_1770285248-0L5A4829.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500165/original/009970600_1770817333-1280x847.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5488958/original/047378200_1769771965-NEKA_siap_layani_masyarakat_Indonesia__1_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499706/original/078212800_1770792664-IMG-20260211-WA0021.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5506058/original/065830100_1771404527-WhatsApp_Image_2.jpg.jpeg)


