Setor Pajak Konsumen Bikin Usaha Berkah, BPKPD Kota Sukabumi: Ini Energi Pembangunan Kota!

3 hours ago 3

RADARSUKABUMI.COM – Pajak yang dibayarkan konsumen melalui pelaku usaha menjadi salah satu penopang penting pembangunan Kota Sukabumi. Karena itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi mengingatkan wajib pajak (WP) agar menjalankan amanah dengan menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan.

Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh menegaskan, kepatuhan pelaku usaha bukan sekadar persoalan administrasi perpajakan. Di balik setiap pungutan pajak, terdapat kepercayaan konsumen yang harus dijaga sekaligus kontribusi terhadap keberlangsungan pembangunan daerah.

Menurut Sandra, ketika konsumen membeli produk atau menggunakan jasa yang dikenakan pajak daerah, pungutan tersebut pada dasarnya telah dititipkan kepada pelaku usaha untuk disetorkan kepada pemerintah. Artinya, dana tersebut tidak sepenuhnya menjadi bagian dari pendapatan usaha.

“Untuk para WP yang sudah amanah menjalankan tugas sesuai yang diamanahkan dari pelanggan atau konsumen, saya ucapkan terima kasih banyak,” kata Sandra saat ditemui Radar Sukabumi di ruang kerjanya, pada Rabu (18/8).

Ia menjelaskan, pajak yang masuk ke kas daerah pada akhirnya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

“Insya Allah, apa yang diamanahkan atau diberikan disampaikan lagi oleh pemerintah untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan. Saya yakin usaha-usaha mereka juga akan lebih baik, berkah dunia dan akhirat,” ujarnya.

Sandra menilai kepatuhan pajak tidak dapat dipandang hanya sebagai hubungan antara pemerintah dengan pelaku usaha. Ada unsur kepercayaan konsumen yang melekat di dalamnya. Ketika pajak telah dipungut, kewajiban berikutnya adalah memastikan dana tersebut benar-benar disetorkan.

Di sisi lain, Pemkot Sukabumi terus mendorong pergerakan ekonomi melalui berbagai kegiatan dan event. Strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kunjungan masyarakat dari dalam maupun luar daerah, sehingga memberikan efek berantai terhadap dunia usaha.

Meningkatnya kunjungan wisatawan maupun pengunjung event, kata Sandra, akan ikut menggerakkan hotel, restoran, tempat hiburan, pusat kuliner hingga berbagai sektor jasa lainnya. Ketika transaksi meningkat, potensi penerimaan pajak daerah pun ikut terbuka lebih besar.

Ia mencontohkan sejumlah kegiatan yang mampu mendatangkan pengunjung dari luar daerah, termasuk event batu akik. Aktivitas tersebut tidak hanya menghidupkan lokasi kegiatan, tetapi juga memberikan dampak kepada sektor usaha lain.

“Artinya hotelnya naik, konsumennya naik dan semuanya ikut bergerak. Pak Wali dan Pak Wakil juga ada event-event, salah satunya di Surya Kencana, untuk peningkatan pajak-pajak yang ada di pemerintah kota,” tuturnya.

Untuk memperkuat pengawasan sekaligus menciptakan transparansi transaksi, BPKPD juga memasang tapping box pada sejumlah wajib pajak. Perangkat tersebut digunakan untuk mencatat transaksi secara lebih akurat sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Sandra menyebut respons pelaku usaha terhadap langkah tersebut cukup positif. Kesadaran untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen mulai tumbuh di kalangan WP.

“Alhamdulillah, para WP cenderung sama-sama menyetorkan pajak-pajaknya kepada kita. Untuk Kota Sukabumi, penerimaan pajaknya juga naik meskipun memang belum semuanya,” katanya.

Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak menunjukkan adanya aktivitas ekonomi yang terus bergerak. Kondisi tersebut menjadi semakin penting ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi keterbatasan transfer ke daerah (TKD).

“TKD kita sekarang sedang minimal. Tetapi dengan para WP yang memberikan pajaknya kepada kita, kita jadi bisa membangun Kota Sukabumi,” tegas Sandra.

Maka dari itu, ia mengajak pelaku usaha melihat pajak bukan semata sebagai kewajiban yang harus dibayarkan kepada pemerintah. Pajak merupakan bagian dari ekosistem ekonomi yang menghubungkan transaksi konsumen, keberlangsungan usaha dan pembangunan daerah.

“Semakin banyak transaksi yang tercatat dan semakin tinggi kepatuhan WP, semakin besar pula ruang pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan serta pelayanan publik,” ungkapnya.

Pada akhirnya, pajak yang dipungut dari konsumen kembali menjadi energi bagi daerah. “Menjaga amanah pajak berarti ikut menjaga kepercayaan konsumen sekaligus memastikan roda pembangunan Kota Sukabumi terus berjalan,” pungkasnya. (ris)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |