Bupati Situbondo Diduga Lakukan Kekerasan terhadap Jurnalis JPRS, Ketua PWI Jatim: Kasusnya Harus Dikawal Tuntas!

3 weeks ago 30

RADAR SUKABUMI – Terkait dugaan kekerasan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik, yakni Bupati Situbondo, Jawa Timur (Jatim), terhadap seorang jurnalis di Situbondo, menuai kecaman.

Bahkan, dugaan kekerasaan yang dialami oleh jurnalis Jawa Pos Radar Situbondo (JPRS) bernama Moh Humaidi itu, belakangan sempat ramai di pemberitaan, di media cetak maupun online, terutama di media Grup Jawa Pos.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Lutfil Hakim, melalui sambungan telepon selulernya, ia menyampaikan sikapnya atas peristiwa dugaan kekerasan Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo terhadap jurnalis tersebut.

“Apapun alasannya, kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibenarkan,” tegasnya, dikutip dari laman Jawa Pos Radar Banyuwangi, pada Minggu (3/8/2025).

“Karena tugas jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-Undang Pers. PWI Jawa Timur sangat menyesalkan peristiwa ini, kami mendorong agar kasusnya dikawal secara hukum sampai tuntas,” sambungnya.

Lutfil Hakim -biasa disapa Cak Item- ini juga meminta kepada PWI Kabupaten Situbondo serta pihak-pihak yang memiliki kepedulian terhadap kebebasan pers. Untuk terus memberi dukungan, baik moral maupun pendampingan hukum kepada jurnalis yang menjadi korban.

Sementara itu, pernyataan tegas juga datang dari Aliansi Aktivis Masyarakat Situbondo. Bahkan, diketahui puluhan massa aliansi itu sempat menggelar aksi demoi terkait pernyataan Bupati Situbondo (Yusuf Wahyu Rio Prayogo).

Usai demo di utara Alun-alun Situbondo, mereka atau para aktivis itu, sebelumnya berencana akan melakukan long march menuju Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, pada Kamis (31/7) lalu.

Namun rencana tersebut berubah setelah Bupati Situbondo yang akrab disapa Mas Rio itu datang lebih awal dari aksi massa, dan langsung menemui massa. “Kami belum sempat bergerak, Mas Rio (Bupati) sudah datang lebih dulu dan menghampiri kami,” ujar Dwi, Koordinator Aksi.

Dalam aksi demonstrasi, puluhan massa tersebut menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Bupati Situbondo atas pernyataannya yang diduga menyu-dutkan pihak LSM dan media.

Pernyataan Bupati itu diketahui dari potongan video yang beredar luas di media sosial (medsos). Dalam kutipan video, bahwa Mas Rio menyebut LSM dan media, hanya mengejar kepentingan tertentu saat mengawal kasus.

Dibagian lain diisebut-sebut pula, bisa menghambat masuknya investor ke Situbondo. “Pernyataan itu sudah tersebar luas. Bahkan dikirim di grup yang di dalamnya juga ada Bupati,” kat Aka, salah satu orator aksi.

“Tapi, ketika kami minta klarifikasi, beliau menyatakan bahwa pernyataan itu berdasarkan laporan dari kepala desa (Kades) dan masyarakat,” ungkanya, menambahkan.

Aka pun menyayangkan pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepaka-tan tertulis. “Namun, dalam dialog yang berlangsung, Bupati Situbondo (hanya) bersedia memperhalus pernyataannya dikemudian hari dengan menyebut oknum bukan secara general,” tuturnya.

“Tidak ada hasil tertulis. Tapi Mas Bupati menyanggupi untuk menggunakan istilah oknum demi menjaga marwah LSM dan media,” tambah Aka.

Dihadapan massa, Mas Rio juga sempat mengeluarkan pernyataan tegas yang diarahkan kepada salah satu koordinator aksi. Ia menyebut orang tersebut sebagai penghambat masuknya investasi ke Situbondo.

“Kamu ini yang merusak iklim investasi di Situbondo,” ucap sang Bupati,.Mas Rio, dengan nada tinggi.

Upaya konfirmasi dari jurnalis Radar Situbondo terhadap pernyataan Bupati soal media yang dianggap menghalangi investasi, justru mendapat respons tidak menyenangkan.

Mas Rio, (Bupati Situbondo), itu tampak enggan memberikan komentar, bahkan sempat mencoba merebut ponsel wartawan saat proses wawancara berlangsung. “Hiakh. Hadoh, ini lagi,” ujarnya sambil mencoba mengambil alat perekam wartawan. (*)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |