JAKARTA – Bertepatan peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, dikabarkan bahwa Presiden Prabowo Subianto, telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dilingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Mendengar kabar tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengaku bersyukur dan mengapresiasi kepada para pihak yang telah mengawal terbitnya izin pembentukan Ditjen Pesantren tersebut, khususnya kepada Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus Wamenag yang telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ucap Nasaruddin di Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, mengenai usulan tersebut sudah sejak 2019 lalu atau era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke KemenPAN-RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 lalu atau pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Terakhir, usulan itu kembali diajukan pada 2024 lalu, di era Menag Nasaruddin Umar. “Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemen-Setneg) tentang terbitnya persetujuan izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag,” ujar Romo Syafi’i.
Melalui Surat Nomor B-617/M/D1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag.
“Saya menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program. Sehingga pemerintah semakin hadir mendukung perkembangan pesantren di Indonesia,” tuturnya.
Romo Syafi’i menambahkan, bahwa kehadiran Ditjen Pesantren ini nantinya akan memperkuat fungsi pesantren-pesantren pada tiga ranah utama, yakni: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, maka pesantren-pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi bagi bangsa,” harapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, dan jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang sejak 2019 lalu konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren.
Komitmen
Nasaruddin pun mengungkapkan, Ditjen Pesantren akan melakukan konsolidasi ke pondok pesantren (Ponpes) secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau bantuan pemerintah.
“Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena ada perangkat kerja yang lebih luas serta sistem lebih terkoordinasi,” ujarnya.
Diharapkan keberadaan Ditjen Pesantren akan membantu pemerintah dalam memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik. “Dengan Ditjen Pesantren ini, kita bisa memantau seluruh pesantren dalam arti positif,” kata Nasaruddin.
“Pemerintah ingin memastikan, semua pesantren benar-benar menjalankan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat secara optimal,” imbuhnya.
Kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kemenag dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun santri yang kuat, cerdas, berakhlak mulia, kata Nasaruddin.
“Harapan kita, Hari Santri Tahun 2025 ini menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman,” tandasnya. (Ron/Ril)