JAKARTA — Hakim Yudisial Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI (MA), Sudarsono, menyambut baik berbagai usulan agar penyelesaian persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL) dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kompleksitas permasalahan ODOL tidak memungkinkan penyelesaian yang dilakukan secara parsial atau sepihak.
“Permasalahannya sangat kompleks. Karena itu, harus ada upaya dan kemauan untuk menyelesaikan persoalan ODOL ini secara bersama-sama. Jika bisa dilakukan, ini akan menjadi langkah yang sangat baik,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “Titik Temu Kebijakan Over Dimension Over Loading: Antara Penegakan Hukum dan Kelancaran Logistik” yang digelar di Jakarta, baru-baru ini.
Sudarsono menjelaskan bahwa dalam perspektif hukum administrasi negara, terdapat berbagai instrumen pemerintahan yang saling berkaitan, mulai dari perencanaan, peraturan perundang-undangan, keputusan administrasi, perizinan, hingga tindakan nyata di lapangan. Seluruh instrumen tersebut, menurutnya, memiliki pembagian kewenangan, prosedur, dan tanggung jawab yang jelas.
“Karena itu, penyelesaian ODOL harus ditempatkan dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang terkoordinasi, agar kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan secara efektif dan konsisten,” katanya.
Pandangan senada disampaikan Pan Mohamad Faiz Kusuma Wijaya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyatakan pentingnya harmonisasi kebijakan lintas sektor dalam penyelesaian ODOL, mengingat isu tersebut tidak hanya menjadi kewenangan satu kementerian tertentu.
“Penyelesaian ODOL tidak bisa hanya dibebankan pada satu kementerian. Ketika menyentuh aspek infrastruktur, tentu ada peran Kementerian Pekerjaan Umum. Ketika menyangkut keselamatan, kesehatan, dan dampak sosial, kementerian terkait lainnya juga perlu dilibatkan,” ujarnya.
Karena itu, ia menilai bahwa perumusan kebijakan atau regulasi terkait ODOL akan lebih efektif apabila dikoordinasikan oleh kementerian koordinator. Dengan demikian, seluruh kementerian dan lembaga terkait dapat disinergikan secara utuh, bahkan lintas kementerian koordinator jika diperlukan.
“Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Kolaborasi ini tidak hanya antar lembaga pemerintah, tetapi juga dengan pelaku usaha dan dunia bisnis sebagai pihak yang terdampak langsung dari implementasi kebijakan,” tegasnya.
Sementara itu, Pakar Hukum dan Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Satya Arinanto, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ODOL harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas infrastruktur, perbaikan koordinasi antar instansi, serta pemberian masa transisi yang realistis bagi pelaku usaha.
“Dengan pendekatan yang konsisten, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang, kebijakan ODOL akan lebih efektif diterapkan tanpa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap kelancaran logistik dan aktivitas ekonomi,” ujarnya. (*)
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2899146/original/034869900_1567402516-nathan-dumlao-Y3AqmbmtLQI-unsplash.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5165524/original/089051900_1742184259-31b2e2886c2436118ff9f2661d63837b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4804288/original/011858300_1713347596-20240417-Bisnis_Laundry-HER_5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378300/original/038655500_1760238476-IMG_8887_1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5366188/original/061039700_1759219986-WhatsApp_Image_2025-09-30_at_12.01.08_dad434cb.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5391590/original/061742600_1761357910-Untitled.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5391434/original/025274800_1761317947-shopee_2.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5365193/original/024718200_1759142504-WhatsApp_Image_2025-09-29_at_17.14.42.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369384/original/030523100_1759465654-WhatsApp_Image_2025-10-02_at_13.28.23.jpeg)