JAKARTA – Menjelang Kongres Persatuan PWI yang rencananya digelar pada 29-30 Agustus 2025 mendatang, dikabarkan ada 7 calon yang akan berkompetisi untuk menduduki posisi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Salah satunya adalah Hendry Ch Bangun, meskipun ia (Hendry) masih diposisi sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI hasil Kongres di Bandung pada September 2023 lalu, tapi belakangan terjadi dualisme Ketum PWI, yakni Zulmansyah Sekedang versi KLB di Jakarta.
Namun dengan ‘besar hati’ Hendry pun patuh pada sebuah kesepakatan untuk menempuh Kongres Persatuan. Dengan didukung dari mayoritas pengurus PWI Provinsi, Hendry menyatakan dirinya siap maju, dan optimis menang (menjadi Ketum PWI Pusat lagi -red) dalam Kongres Persatuan PWI, dan rencananya berlangsung di Gedung BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
“Saya sudah melakukan rapat dengan 20-an PWI Provinsi dan Alhamdulillah, semuanya memberikan dukungan pencalonan saya,” ungkap Hendry, Kamis (7/8/2025).
“Bahkan dalam beberapa hari ini, mereka akan memberi dukungan secara tertulis sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Steering Committe (SC) Kongres,” ujarnya menambahkan.
Sebagaimana telah disiarkan ke publik, SC Kongres menetapkan syarat calon Ketua Umum, harus mendapat dukungan tertulis setidaknya 20 persen dari pengurus PWI Provinsi atau dikonversi sama dengan sebanyak 8 provinsi.
Sementara ini disebut-sebut, ada 7 nama yang bakal menjadi calon Ketum PWI, meskipun belum ada konfirmasi dari nama-nama itu. Terkait ini maka Hendry, sekali lagi menyatakan kesiapannya, agar publik dan anggota serta pengurus PWI di 38 provinsi mengetahui.
Sebagai informasi, akan digelarnya Kongres Persatuan PWI ini, adanya kesepakatan atau jalan damai dengan Ketua PWI versi KLB, yang dimediasi oleh Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers, pada beberapa waktu lalu di Jakarta.
Karena, sebelumnya sempat terjadi saling klaim hingga terjadi laporan ke pihak Kepolisian, mulai soal tuduhan penggelapan dan penyalahgunaan jabatan yang dituduhkan kepada Hendry (dkk), serta soal akte notaris dengan keterangan palsu terhadap Zulmansyah (dkk).
Namun, laporan terhadap Hendry telah dinyatakan tidak ada unsur pidana, hal itu dengan keluarnya Surat Penghentian Penyelidikan dari Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2024 lalu.
Laporan terhadap Zulmansyah, hingga kini masih berproses di Bareskim Mabes Polri. “Mengesampingkan kepentingan pribadi, saya ikhlas mengurangi masa jabatan saya yang mestinya hingga September 2028, dan demi marwah PWI, saya setuju Kongres Agustus 2025 ini,” tutur Hendry.
Sebab lanjutnya, selama ini (dualisme-red), pemerintah di pusat dan di provinsi kerap enggan bekerjasama, karena (mungkin) khawatir dianggap berpihak. Begitu pula mitra swasta yang selama ini mendukung program kerja PWI Pusat dan PWI Provinsi.
“Jalan keluarnya adalah digelar Kongres, agar PWI kembali bersatu dan menjalan-kan program kerja yang ditunggu para anggota,” ucap Hendry.
Meskipun, memang banyak penolakan anggota dan pengurus atas Kongres, karena sebagai PWI yang sah, diakui negara, dan satu-satunya PWI yang berbadan hukum, seharusnya Hendry Ch Bangun jalan terus (selaku Ketua Umum).
“Tetapi saya meyakinkan teman-teman untuk berpandangan jauh ke depan, mengurangi ketegangan antara PWI dan Pemerintah, dan melakukan hal yang bermanfaat bagi anggota. Karena dalam kurun setahun ini merasakan mandeg-nya program pendidikan dan pelatihan seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan Safari Jurnalistik,” beber Hendry. (Ron/ Ril)