JAKARTA — Sebanyak 41 rancangan/revisi undang-undang (RUU) yang masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2025 disetujui dan disepakati Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Kesepakatan diambil bersama pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan DPD RI pada Senin malam, 18 November 2024.
Ada 16 RUU usulan dari masing-masing komisi di DPR RI. Baleg juga mengusulkan 16 RUU. Sementara itu, pemerintah mengusulkan 9 RUU dan DPD RI mengusulkan 1 RUU.
“Apakah hasil penyusunan prolegnas RUU 2025-2029 dan prolegnas RUU prioritas 2025 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tanya Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, Senin malam.
“Setuju,” jawab seluruh anggota Baleg.
Daftar RUU prolegnas prioritas 2025 ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI yang sejauh ini dijadwalkan untuk diparipurnakan.
Berikut daftar 41 RUU prolegnas prioritas 2025:
Usulan Komisi:
Komisi I
- RUU Penyiaran
Komisi II
- RUU ASN
Komisi III
- RUU Hukum Acara Pidana
Komisi IV
- RUU Pangan
- RUU Kehutanan
Komisi V
- RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Komisi VI
- RUU Perlindungan Konsumen
- RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Komisi VII
- RUU Kepariwisataan (carry over)
Komisi VIII
- RUU Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
- RUU Pengelolaan Keuangan Haji
Komisi IX
- RUU Ketenagakerjaan
Komisi X
- RUU Sisdiknas
Komisi XI
- RUU Pengampunan Pajak
Komisi XII
- RUU Energi Baru dan Terbarukan (carry over)
Komisi XIII
- RUU Perlindungan Saksi dan Korban
Usulan Baleg
- RUU Kejaksaan
- RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Ketahanan Negara (Komcad)
- RUU Komoditas Strategis
- RUU Pertekstilan
- RUU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (carry over)
- RUU Pengaturan Pasar Ritel Modern
- RUU BPIP
- RUU Pilkada
- RUU Pemilu
- RUU Statistik
- RUU Perindustrian
- RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
- RUU Hak Cipta
- RUU Masyarakat Hukum Adat
- RUU Pemerintahan Daerah
Usulan pemerintah
- RUU Hukum Acara Perdata (carry over)
- RUU Narkotika dan Psikotropika (carry over)
- RUU Desain Industri
- RUU Hukum Perdata Internasional
- RUU Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
- RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik
- RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
- RUU Ketenaganukliran
Usulan DPD
- RUU Daerah Kepulauan.