Pembelian Baja Ringan Proyek DAK SLB Tahun 2024 Diduga Diarahkan pada PT WBS, Sekdisdik dan PPTK Berkelit ?

2 weeks ago 11

BANDUNG – Program Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) tahun anggaran 2024 diproyeksikan melalui bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar.

Kegiatan/ proyek DAK SLB negeri maupun swasta tersebut tersebar dibeberapa Kabupaten/Kota di Jabar. Adapun jenis kegiatannya berupa rehab ruang kelas siswa dan ruang tenaga pendidik SLB.

Salah satu item pengerjaan rehab tersebut adalah penggantian atap ruang kelas/ruang tenaga pendidik menggunakan atap dan rangka baja ringan. Pengerjaan proyek itu pun dilakukan swakelola yakni melalui Panitia Pembangunan Sekolah (P2S).

Namun seperti berita sebelumnya, bahwa penggunaan atap dan rangka baja ringan dibeberapa SLB (penerima DAK) diduga didrof oleh salah satu perusahaan (PT WBS) yang berkantor di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jabar.

Sehingga publik pun menilai bahwa dalam sistem pengerjaan swakelola khususnya penyedia atap dan rangka baja ringan diduga kuat terjadi monopoli perusahaan tertentu.

Bahkan dugaan tersebut tertuju kepada oknum pelaksana kegiatan DAK SLB yang disebut-sebut mengarahkan kepada pihak sekolah (SLB) untuk membeli material atap dan rangka baja ringan pada perusahaan tersebut.

Menanggapi berita dan informasi sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat, saat dihubungi melalui telepon selulernya, secara singkat ia menyatakan bahwa tidak ada istilah drop perusahaan.

“Tidak ada istilah drop perusahaan. Karena ini pengelolaan DAK sifatnya swakelola maka pengelolaannya menjadi kewenangan panitia pembangunan di sekolah,” ujar Deden, dilansir Selasa (19/11/2024).

Kalaupun ada lanjut Deden, hanya bersifat penawaran dengan jaminan yang bagus dan diserahkan ke pihak sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku, pungkasnya.

“Selanjutnya silahkan koordinasi dengan pelaksananya (PPK dan PPTK) nya,” ucap Deden.

Yudi PramestiYudi Pramesti, PPTK proyek DAK SLB Disdik Jabar. (foto: tangkap layar video/YouTube)

Sebelumnya, Yudi Pramesti selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada proyek rehab SLB program DAK 2024, mengakui bahwa pihaknya hanya mengimbau/ menyarankan kepada sekolah (penerima DAK-red) untuk membeli atap dan rangka baja ringan agar memilih perusahaan yang memberikan garansi.

Karena kata dia, jika kemudian terjadi kerusakan pada komponen baja ringan tersebut tentunya ada jaminan/garansi dari perusahaan. “Oleh karena itu, kami tidak mau pihak sekolah membeli barang itu secara asal-asalan,” ucap Yudi.

Halaman: 1 2

Read Entire Article
Information | Sukabumi |