BOGOR — Hari ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK periode I akan digelar pada Selasa (3/12) besok. Berdasarkan pengumuman resmi, seleksi kompetensi ini akan digelar di Kantor BKN Pusat di Jalan Mayjen Sutoyo No.12 Cililitan, Jakarta Timur.
Dalam tes tersebut seluruh peserta yang wajibkan untuk mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tak lupa, sebelum hadir di lokasi seluruh peserta diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN 2024:
1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai
2. Peserta wajib membawa KTP asli /Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan kartu tanda peserta ujian
3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal),
menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
5. Peserta dilarang membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
6. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur;
7. Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
Adapun materi seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN periode I sebagai berikut:
1. Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, meliputi: integritas; kerja sama; komunikasi; orientasi pada hasil; pelayanan publik; pengembangan diri dan orang lain; mengelola perubahan; dan pengambilan keputusan.
2. Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki keberagaman. Dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan.
Untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki kepekaan terhadap keberagaman, kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap pentingnya persatuan, dan empati.
3. Wawancara dengan menggali informasi non kognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas meliputi beberapa aspek yaitu kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.(*)