BANDUNG – Secara Internal Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar), telah melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB di Jabar tahun 2025.
Hal itu sebagai langkah komitmen bersama dan memastikan pelaksanaan SPMB jenjang SMA, SMK dan SLB berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai pungutan atau Pungli.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kadisdik Jabar, Sekdisdik Jabar, Kepala GTK, Kepala Bidang PSMA, PSMK, PKLK, Kepala UPTD Tikomdik, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) mulai dari Wilayah I hingga XIII.
Kemudian, Kepala Subbagian Tata Usaha Sekretariat, Kepala UPTD Tikomdik, Koordinator Kepegawaian, Perencanaan, dan Humas, Kepala dan operator SMA, SMK, SLB negeri se-Jabar serta operator di Cadisdik Wilayah I hingga XIII.
Penandatanganan yang dilaksanakan secara luring tersebut berlangsung di SMAN 3 Kota Bandung. Sedangkan sebagian penandatanganan daring berlangsung di Cadisdik wilayah dan sekolah masing-masing, pada Kamis (5/6/2025) lalu.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat menegaskan, bahwa penandatanganan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di Jabar.
“SPMB 2025 harus jauh lebih baik dari SPMB (dulu PPBD) yang sudah dilakukan tahun lalu. Beberapa kekurangan kita perbaiki agar lebih baik,” terangnya kutip laman Disdik Jabar, Sabtu (7/6/2025).
Deden pun mengimbau agar seluruh pejabat struktural, Kepala Cadisdik, Kepala sekolah, pengawas sekolah, dan seluruh pihak terkait berkomitmen dalam melaksanakan SPMB yang lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan.
Berikut ini tiga poin penting Pakta Integritas Disdik Jabar, dalam melaksanakan SPMB tahun 2025, yaitu:
1. Melaksanakan SPMB yang bersih dan transparan, mulai dari pengumuman pendaftaran hingga proses seleksi dan pengumuman hasil untuk memastikan bahwa setiap calon peserta didik dapat mengakses pendidikan pada jenjang selanjutnya.
2. Menjamin pelaksanaan SPMB sesuai aturan yang berlaku dan melakukan intervensi yang melanggar aturan.
3. Menjamin pelaksanaan SPMB bebas dari pungutan liar (Pungli).
Sebagai informasi, Pakta Integritas adalah perjanjian tertulis yang berisi komitmen individu atau organisasi untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan jujur, transparan, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Diberitakan sebelumnya, Disdik Jabat menyatakan pendaftaran SPMB di Jabar dimulai pada 10 Juni 2025. Dan diinformasikan pula bahwa akan ada tes terstandar bagi jalur prestasi.
“Pendaftaran SPMB 2025 dijadwalkan mulai 10 Juni 2025, sementara pelaksanaan tes terstandar akan berlangsung pada awal Juli 2025,” kata Wakil Koordinator SPMB Disdik Jabar Dian Peniasyani. (Ron/ Zar)