Pemkab Purwakarta Komitmen Penuh Soal Infrastruktur, Kadis PUTR Sebut Rincian dan Usulan Anggaran

2 weeks ago 45

PURWAKARTA – Di tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan khusus penanganan pada ruas jalan Kabupaten di tiap wilayah.

Melalui pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR), Pemkab berkomitmen penuh mengoptimalkan anggaran  infrastruktur, tentunya tidak hanya pada perbaikan jalan tetapi juga aspek pemeliharaannya.

Kepala Dinas (Kadis) PUTR Purwakarta, Didi Garnadi, mengatakan bahwa pihaknya telah merumuskan tentang alokasi anggaran infrastruktur. Seperti penanganan jalan secara bertahap, dengan meprioritaskan ruas jalan yang memiliki dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi/ mobilitas masyarakat.

“Selain anggaran untuk perbaikan, kami juga memperkuat untuk pemeliharaan. Sebab, mempertahankan ruas jalan yang sudah baik adalah tantangan tersendiri,” ujar Didi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk tahun 2025 ini, pihaknya (DPUTR) Purwakarta telah mengalokasikan anggaran melalui Bidang Pemeliharaan, untuk beberapa proyek atau kegiatan yang krusial.

Dilansir laman Simedkom, pada Kamis (25/9/2025), berikut ini rincian alokasi anggaran tahun anggaran 2025 bidang pemeliharaan DPUTR Purwakarta, untuk beberapa kegiatan yang krusial, yaitu:

1. Untuk pemeliharaan ruas jalan, dalam kondisi  rusak ringan Rp8,4 miliar.

2. Untuk perbaikan/ pemeliharaan ruas jalan kondisi rusak sedang, sebesar Rp3 miliar.

3. Untuk perbaikan saluran air (drainase) sebesar Rp8,9 miliar.

Dikatakan Didi, untuk perbaikan ruas jalan yang rusak ringan mencapai 30 kilometer. Namun, pada anggaran tahun 2025perbaikan baru bisa dimaksimalkan sepanjang 5,2 kilometer. Penanganannya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.

“Perbaikan atau pemeliharaan ruas jalan dengan kategori rusak ringan sifatnya pemeliharaan berkala,” kata Didi.

Kemudian, untuk perbaikan kondisi ruas jalan yang rusak berat, sasaran tahun ini mencapai 289 kilometer. Namun, dengan anggaran yang tersedia, perbaikan atau pemeliharaan rutin jalan hanya bisa menjangkau sepanjang 33,65 kilometer.

Untuk perbaikan drainase, dari sasaran 1.552 kilometer, baru dapat menargetkan 10,3 kilometer. Didi menambahkan, program kerja tahun 2026 mendatang, pihaknya pun telah mengusulkan penambahan anggaran. Hal itu guna menuntaskan 3 rencana kerja tersebut.

Tahun depan (2026), usulan anggaran perbaikan atau pemeliharaan jalan yang rusak ringan mencapai Rp 41,4 miliar, target perbaikan berkala sepanjang 24,72 kilometer. Perbaikan atau pemeliharaan jalan rusak sedang, usulan sebesar Rp 22,7 miliar dengan sasaran perbaikan rutin sepanjang 255 kilometer.

Sementara itu, untuk perbaikan atau pemeliharaan saluran drainase usulan anggaran sebesar Rp28 miliar, dengan sasaran sepanjang 30 kilometer. “Intinya, kami akan memaksimalkan anggaran yang ada untuk pembangunan berkaitan dengan infrastruktur,” ujarnya.

Dikatakan, kebutuhan anggaran untuk penanganan ruasjalan Kabupaten secara menyeluruh dari 2025-2028 diperkirakan mencapai Rp650 miliar. Dengan alokasi sebesar itu persoalan infrastruktur dapat diselesaikan, pungkasnya. (Ron/*)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |