Menteri Nusron : 14 Ribu Hektare Lahan Terselamatkan dari Mafia Tanah

8 hours ago 4

JAKARTA – Upaya pemberantasan mafia tanah yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama aparat penegak hukum (APH) sepanjang tahun 2025 menunjukkan capaian penting. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyampaikan bahwa total aset tanah seluas 14.315 hektare berhasil diselamatkan dari praktik kejahatan pertanahan dengan nilai mencapai Rp23,3 triliun.

Capaian tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12/2025). Nusron menegaskan bahwa langkah-langkah penindakan yang dilakukan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberantas jaringan mafia tanah.

“Sepanjang tahun 2025, kita menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107, dengan menetapkan 185 tersangka. Total tanah yang diselamatkan mencapai 14.315 hektare, dengan valuasi berdasarkan ZNT sebesar Rp23,3 triliun,” ujar Nusron dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh unsur aparat penegak hukum yang tergabung dalam Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan.

“Kami berterima kasih kepada Bapak/Ibu APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berlangsung dengan baik,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga merupakan kunci keberhasilan dalam menindak dan memutus jaringan mafia tanah yang semakin kompleks dan kerap memanfaatkan celah administrasi pertanahan untuk menjalankan aksinya.

Menteri Nusron mengingatkan bahwa keberadaan oknum di lingkup internal juga dapat menjadi bagian dari praktik mafia tanah. Ia meminta APH tidak ragu melaporkan jika ditemukan indikasi keterlibatan aparatur ATR/BPN dalam kegiatan melawan hukum tersebut.

“Kalau ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantarnya ke Bapak/Ibu sekalian,” tegas Nusron.

Menurutnya, mafia tanah sering memanfaatkan informasi internal dan kelemahan prosedur untuk menjalankan kejahatannya. Karena itu, pengawasan berlapis dan transparansi data menjadi langkah penting yang harus terus ditingkatkan.

“Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelakunya, tapi ternyata dibantu orang dalam. Bantuan pertama biasanya adalah informasi, lalu prosedur. Karena itu, pengawasan dan transparansi sangat vital,” jelasnya.

Menteri Nusron menilai, bahwa penguatan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan seluruh unsur APH akan semakin meningkatkan efektivitas pemberantasan mafia tanah. Upaya ini juga menjadi bagian dari perlindungan hukum bagi masyarakat agar tidak menjadi korban manipulasi dan sengketa pertanahan.

“Dengan capaian penindakan yang signifikan sepanjang 2025, kami optimistis praktik mafia tanah dapat ditekan lebih jauh di tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |