ATR/BPN Raih 8 Penghargaan dari KKP

8 hours ago 3

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima sejumlah penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas kontribusi penting dalam percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil di Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan dalam gelaran Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 bertema “Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera” di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta, Kamis (04/12/2025).

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas sinergi ATR/BPN dan KKP dalam memperkuat kepastian hukum aset negara di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, termasuk kawasan pulau terluar yang memiliki nilai strategis bagi pertahanan dan kedaulatan negara.

Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan kebanggaan sekaligus pengingat bahwa sertipikasi wilayah pulau kecil memiliki peran strategis dalam menjaga batas-batas negara.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP, utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa kita terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,” ujar Wamen Ossy dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Menurutnya, sertipikasi tanah di pulau-pulau kecil bukan hanya soal administrasi, tetapi merupakan instrumen penting perlindungan wilayah, pencegahan konflik lahan, hingga menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

Penghargaan diberikan atas percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai untuk pulau-pulau atas nama Pemerintah Republik Indonesia. Sejumlah Kantor Pertanahan dan Kantor Wilayah BPN yang berperan aktif ikut diapresiasi.

Pulau-pulau yang telah disertipikasi antara lain Pulau Lusi – Kantah Kabupaten Sidoarjo, Pulau Mega – Kantah Kabupaten Bengkulu Utara, 10 Pulau Tidak Berpenduduk di Mamuju – Kantah Kabupaten Mamuju, Pulau Batek – Kantah Kabupaten Kupang, Pulau Salaut Besar – Kantah Kabupaten Simeulue dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta kepada Direktur Andi Renald atas kontribusi kebijakan dan pengendalian teknis.

Wamen Ossy menegaskan bahwa percepatan sertipikasi akan terus digalakkan guna memastikan seluruh pulau kecil, khususnya pulau terluar mendapatkan legalitas hukum yang sah.

“Tentunya kita terus gencarkan inventarisasi, pemetaan, serta sertipikasi melibatkan lembaga-lembaga terkait seperti KKP. Tujuannya agar seluruh pulau terluar memiliki legalitas dan kepastian hukum untuk memastikan keamanan dan keselamatan,” tegasnya.

Upaya ini juga penting sebagai bagian dari pengamanan wilayah perbatasan, mitigasi sengketa kawasan, dan perlindungan ekosistem kelautan.

Dalam Rakernis tersebut, Wamen Ossy turut menyerahkan sertipikat tanah untuk 10 kecamatan di Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono. Penyerahan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat legalitas aset negara di kawasan yang memiliki posisi strategis di Laut Sulawesi.

Wamen Ossy juga menghadiri peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) bersama Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan, dan Dirjen Pengelolaan Kelautan.

Program ini menjadi terobosan lintas sektor yang menggabungkan perlindungan lingkungan, penguatan kawasan konservasi, serta penataan ruang laut dan pesisir secara berkelanjutan. Hadir pula sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai lembaga yang turut berperan dalam isu kelautan dan konservasi, pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |