SUKABUMI — Tim Program Kemitraan Masyarakat (PKM) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) berkolaborasi dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Sukabumi dalam kegiatan pengabdian masyarakat bertema “Pengembangan Pemahaman Waris Islam untuk Penguatan Qaryah Thayyibah di Cabang dan Ranting Aisyiyah Kabupaten Sukabumi.”
Kegiatan yang berlangsung di Kampus UMMI ini diikuti oleh 89 peserta dari berbagai cabang dan ranting Aisyiyah se-Kabupaten Sukabumi. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman anggota Aisyiyah terhadap hukum waris Islam sebagai bagian dari pembentukan masyarakat Qaryah Thayyibah—komunitas yang baik secara spiritual, sosial, dan hukum.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pengabdian sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2023, dengan fokus pada Peran Mubalighat dalam Pembentukan dan Pengembangan Qaryah Thayyibah di PCA Gegerbitung. Berdasarkan hasil wawancara dengan anggota PCA, ditemukan bahwa pemahaman terhadap sistematika pembagian harta waris masih minim dan belum komprehensif.
“Kurangnya pemahaman ini berpotensi menimbulkan kesalahan sistemik dalam pembagian warisan, terutama terkait porsi antara laki-laki dan perempuan, yang bisa memicu konflik internal keluarga,” ujar Ketua Tim PKM UMMI.
Untuk mengatasi hal tersebut, kegiatan pengabdian ini dirancang secara interaktif. Peserta terlebih dahulu mengikuti pre-test untuk mengukur pemahaman awal mereka tentang hukum waris Islam. Setelah itu, materi disampaikan oleh Ketua Tim PKM, diselingi sesi tanya jawab dan diskusi kelompok. Di akhir sesi, peserta mengikuti post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman, khususnya dalam hal perhitungan waris.
Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, Tim PKM juga membagikan buku panduan praktis hukum waris kepada seluruh peserta. Panduan ini diharapkan menjadi referensi yang mudah diakses dan dipahami oleh anggota Aisyiyah dalam praktik kehidupan sehari-hari.
“Kami melihat antusiasme peserta sangat tinggi. Banyak yang berharap kegiatan ini dilanjutkan dalam bentuk kelas khusus atau pelatihan intensif tentang bab waris,” ungkap salah satu fasilitator kegiatan.
Pemahaman yang benar terhadap hukum waris Islam diyakini dapat menjamin keadilan dalam distribusi harta, sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan keluarga dan mencegah konflik yang sering kali muncul akibat pembagian warisan yang tidak sesuai syariat.
Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Sukabumi, Dr. Yuni Sri Wahyuni, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan pentingnya edukasi hukum Islam yang aplikatif bagi perempuan, khususnya dalam konteks keluarga dan kepemilikan harta.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal bagi penguatan literasi hukum Islam di kalangan anggota Aisyiyah. Pemahaman waris bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan dan keberkahan dalam keluarga,” tuturnya.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, adil, dan berdaya secara spiritual. Kolaborasi antara akademisi dan organisasi perempuan seperti Aisyiyah menjadi model sinergi yang efektif dalam membangun Qaryah Thayyibah di tingkat lokal.(adv/Prahasti Suyaman)