Wali Kota Hingga Camat Jadi Korban! Nama Pejabat Kota Sukabumi Dicatut Penipu, Diskominfo Ambil Tindakan

2 hours ago 2
 Kondisi Kantor Diskominfo Kota Sukabumi, saat keadaan lengang, belum lama ini. (Bambang/Radar Sukabumi)LAYANAN: Kondisi Kantor Diskominfo Kota Sukabumi, saat keadaan lengang, belum lama ini. (Bambang/Radar Sukabumi)

RADARSUKABUMI.COM –  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, terus memperkuat upaya menangkal penyebaran informasi palsu atau hoaks di tengah masyarakat.  Sepanjang semester I 2026, Januari hingga Juni, tercatat sebanyak 29 konten klarifikasi hoaks yang dipublikasikan kepada masyarakat. Selain melakukan klarifikasi terhadap informasi yang berkaitan dengan Kota Sukabumi, Diskominfo juga aktif mengikuti perkembangan penanggulangan hoaks di tingkat nasional maupun provinsi. Langkah tersebut dilakukan dengan menayangkan berbagai klarifikasi terhadap kabar hoaks yang penyebarannya terjadi secara nasional.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengatakan, upaya menangkal hoaks tidak hanya dilakukan terhadap informasi yang secara langsung berkaitan dengan pemerintah daerah maupun masyarakat Kota Sukabumi. “Selain menanggulangi kabar hoaks yang terkait Kota Sukabumi, kita juga tetap mengikuti upaya nasional maupun provinsi dalam penanggulangan kabar hoaks, dengan menayangkan klarifikasi kabar hoaks yang menyebar secara nasional,” kata Tantan kepada Radar Sukabumi, Rabu (19/8).

Dari total 29 konten klarifikasi tersebut, terdapat lima konten yang berkaitan dengan pencatutan nama pemerintah daerah maupun pejabat publik. Fenomena tersebut menjadi perhatian, karena penggunaan nama pejabat atau institusi pemerintah dapat membuat masyarakat lebih mudah percaya terhadap informasi yang sebenarnya tidak berasal dari sumber resmi.

“Kasus pertama berkaitan dengan hoaks pemesanan catering yang mengatasnamakan Dinas Lingkungan Hidup. Klarifikasi atas informasi tersebut dirilis pada 15 Januari 2026.
Kemudian pada 21 April 2026, Diskominfo kembali menerbitkan klarifikasi terkait penyebaran nomor WhatsApp yang mencatut nama Wakil Wali Kota Sukabumi,” bebernya.

Berikutnya, sambung Tantan, pada 2 Juni 2026, beredar pernyataan yang mengatasnamakan Wali Kota Sukabumi terkait aksi damai. Informasi tersebut kemudian diklarifikasi agar masyarakat tidak terjebak pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, pada 4 Juni 2026, ditemukan akun WhatsApp yang mencatut nama Camat Warudoyong. Sedangkan kasus kelima berkaitan dengan penyebaran infografis yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Sukabumi tentang manfaat wakaf ASN. Klarifikasi terhadap informasi tersebut diterbitkan pada 26 Juni 2026. “Dari total 29 konten, ada lima konten yang berkaitan dengan pencatutan nama pemerintah daerah maupun pejabat publik,” paparnya.

Selain klarifikasi, Diskominfo Kota Sukabumi juga menjalankan langkah edukasi kepada masyarakat. Sepanjang semester I 2026, tercatat empat konten edukasi yang ditayangkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengenali dan menangkal hoaks. “Kami juga tetap berupaya melakukan edukasi, salah satunya melalui media sosial dengan penayangan konten yang berisikan tips menghindari hoaks,” ungkapnya.

Menurut Tantan, edukasi menjadi bagian penting karena masyarakat tidak cukup hanya diberikan informasi mengenai kabar yang terbukti hoaks. Masyarakat juga perlu dibekali kemampuan untuk mengenali ciri-ciri informasi palsu sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya. Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, teknologi tersebut memungkinkan seseorang membuat maupun mengolah foto, video, suara, hingga pernyataan seolah-olah merupakan konten asli. “Selain itu kita juga beberapa kali menayangkan klarifikasi hoaks tentang konten AI, agar semakin banyak yang mengetahui cara membedakan konten asli dan olahan AI,” terangnya.

Tantang menjelaskan, kemampuan membedakan konten asli dengan konten hasil olahan AI semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Masyarakat diharapkan tidak langsung mempercayai sebuah foto, video, suara, maupun pernyataan hanya karena tampilannya terlihat meyakinkan. “Diskominfo juga mendorong masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sebelum menyebarkan sebuah informasi. Salah satunya dengan melihat sumber informasi, membandingkan dengan kanal resmi, serta memastikan konteks informasi tersebut,” jalasnya.

Terlebih ketika sebuah informasi membawa nama pejabat, instansi pemerintah, maupun lembaga tertentu. Penggunaan foto profil, nama pejabat, logo pemerintah, hingga nomor WhatsApp bukan menjadi jaminan bahwa informasi tersebut benar-benar berasal dari pihak yang bersangkutan. Tantan menilai, masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penyebaran hoaks. Sebab, sebuah informasi palsu dapat menyebar dengan sangat cepat ketika masyarakat langsung meneruskannya tanpa melakukan verifikasi. “Jangan mudah percaya dan jangan langsung menyebarkan informasi. Cek terlebih dahulu sumber dan kebenarannya,” imbuhnya.

Upaya tersebut, menjadi bagian dari komitmen Diskominfo Kota Sukabumi dalam membangun ruang digital yang sehat. Klarifikasi dilakukan ketika ditemukan informasi yang menyesatkan, sementara edukasi terus diberikan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk melakukan penyaringan informasi secara mandiri. “Dengan kombinasi klarifikasi dan edukasi, kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu menjadi pengguna ruang digital yang kritis dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Bam)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |