ATR/BPN Kembali Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

1 month ago 55

JAKARTA – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik kembali mendapat pengakuan nasional. Dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP), ATR/BPN meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan Predikat Informatif untuk kategori kementerian.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam acara yang digelar di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Shamy Ardian menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi bukti konsistensi dan keseriusan pimpinan Kementerian ATR/BPN dalam membangun pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

“Penghargaan predikat Informatif ini merupakan yang kelima kalinya kami raih. Hal ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, serta seluruh pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan informasi publik,” ujar Shamy usai menerima penghargaan yang dikutip Radar Sukabumi padas halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.

Pada tahun 2025, Kementerian ATR/BPN meraih nilai 95,97 dalam Uji Publik Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan KIP. Penilaian tersebut melibatkan 387 badan publik di seluruh Indonesia, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang diikuti oleh 363 badan publik.

Sejak tahun 2021 hingga 2025, Kementerian ATR/BPN secara konsisten mempertahankan predikat Informatif. Capaian ini dinilai mencerminkan kinerja para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan ATR/BPN dalam menyediakan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.

Meski demikian, Shamy Ardian menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut tetap menjadi bahan perbaikan ke depan. Menurutnya, ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Melalui evaluasi tahun 2025 ini, kita dapat mengetahui hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Tahun depan kami akan terus memperbaiki kualitas pelayanan informasi publik dan berharap dapat meraih nilai serta predikat yang lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengimbau seluruh badan publik untuk terus memperkuat peran dan fungsi PPID di masing-masing instansi.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

“Melalui PPID yang kuat, badan publik dapat merespons permohonan informasi secara lebih baik dan memberikan penjelasan yang dibutuhkan masyarakat. Kami berharap kualitas keterbukaan informasi publik terus meningkat dari waktu ke waktu,” ujar Donny.

Turut mendampingi Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN dalam acara tersebut, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha Muhammad Rangga. Acara juga dihadiri para komisioner KIP serta perwakilan badan publik penerima anugerah.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |