ATR/BPN Pacu Penyelesaian Konsolidasi Tanah, Target Sertipikasi Tuntas Akhir 2025

8 hours ago 4

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memacu penyelesaian program Konsolidasi Tanah di penghujung tahun 2025. Program yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) ini menyisakan satu tahapan akhir sebelum masuk ke proses sertipikasi, sekaligus menjadi bagian penting dalam penataan ruang, pengentasan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas permukiman masyarakat.

Dikutip Radar Sukabumi pada halamam resmi website Kementerian ATR/BPN, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal PTPP, Embun Sari, mengungkapkan bahwa hampir seluruh tahapan Konsolidasi Tanah tahun 2025 telah diselesaikan dan kini memasuki fase finalisasi dokumen.

“Tahapan Konsolidasi Tanah tahun 2025 menunjukkan progres yang signifikan. Mulai dari desain penataan (B04), persetujuan masyarakat terhadap desain (B06), hingga kesepakatan rencana aksi bersama warga (B09) semuanya telah selesai. Saat ini kami sedang berjuang memfinalisasi dokumen untuk masuk tahap sertipikasi (B12), insyaallah bisa 100 persen selesai,” ujar Embun Sari dalam sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025 di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Sepanjang tahun 2025, Ditjen PTPP telah melaksanakan Konsolidasi Tanah di 16 provinsi dengan total 2.833 bidang tanah. Dari keseluruhan lokasi tersebut, realisasi pembangunan fisik Konsolidasi Tanah telah mencapai 81 persen, menunjukkan progres yang cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Embun Sari menegaskan, penyelesaian seluruh paket Konsolidasi Tanah menjadi prioritas yang terus dikejar melalui sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kantor Pertanahan, serta pemerintah daerah. Menurutnya, program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan struktur ruang semata, tetapi juga pada penataan kembali lingkungan permukiman agar lebih tertib, legal, dan layak huni.

“Konsolidasi Tanah bukan sekadar penataan bidang tanah, tetapi juga menata lingkungan dan meningkatkan nilai tanah masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian program, Ditjen PTPP juga mengintegrasikan penguatan basis data dengan sistem monitoring berbasis dashboard. Dengan sistem ini, progres di setiap lokasi Konsolidasi Tanah dapat dipantau secara real time.

Embun Sari menekankan pentingnya disiplin dalam pelaporan digital agar koordinasi antarunit kerja berjalan cepat dan kendala di lapangan dapat segera diidentifikasi serta ditangani.

“Pelaporan digital harus dilakukan secara konsisten. Ini penting agar kita bisa cepat mengambil langkah ketika ada hambatan di lapangan,” katanya.

Dalam Rakernas yang diikuti oleh 471 peserta dari seluruh Indonesia, Embun Sari turut melaporkan capaian serapan anggaran Ditjen PTPP yang menunjukkan tren positif. Hingga awal Desember 2025, realisasi anggaran di tingkat pusat telah mencapai 93,96 persen, sementara realisasi di daerah mencapai 88 persen.

Rakernas Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 sendiri berlangsung selama tiga hari, 8–10 Desember 2025, dengan berbagai agenda strategis yang bertujuan meningkatkan kualitas dan percepatan layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kanwil BPN Provinsi, serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan.

Sesi pengarahan umum Rakernas 2025 dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Selain Embun Sari, sejumlah narasumber turut memberikan pengarahan, di antaranya Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Agustyarsyah.

Melalui percepatan Konsolidasi Tanah ini, Kementerian ATR/BPN berharap penataan ruang dan permukiman dapat berjalan lebih terencana, memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, serta mendorong peningkatan kualitas hidup warga di berbagai daerah, pungkasnya. (Den)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |