DUKUNGAN: DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi resmi bergandengan tangan dengan Presidium Pemekaran Sukabumi Utara untuk mengawal dan mendorong percepatan pembentukan DOB, Sabtu (5/9). FOTO: ISTIMEWASUKABUMI —Dinamika wacana Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) yang bertahun-tahun tertahan akibat moratorium nasional kembali memanas.
DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi resmi bergandengan tangan dengan Presidium Pemekaran Sukabumi Utara untuk mengawal dan mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tersebut.
Komitmen strategis tersebut ditegaskan dalam pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Kompleks Gelanggang Olahraga, Kecamatan Cisaat, Sabtu (5/9/2026).
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menegaskan bahwa keterlibatan elemen pemuda sangat krusial dalam mengadvokasi serta membangun dorongan politik bagi terwujudnya KSU. Luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi saat ini dinilai memicu ketimpangan pelayanan publik.
“Luas wilayah membuat pelayanan tidak merata. Masyarakat yang dekat dengan ibu kota mungkin terlayani, tetapi yang jauh jelas kurang maksimal. Padahal dari sisi geografis dan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sukabumi Utara sudah sangat layak berdiri sendiri,” ujar Yandra kepada awak media.
Di tempat yang sama, Sekretaris Presidium Pemekaran Sukabumi, Desur Maulidi, menyambut hangat dukungan penuh barisan pemuda. Desur mengungkapkan, seluruh tahapan administratif di tingkat daerah hingga DPRD Provinsi Jawa Barat sejatinya telah rampung dan disahkan melalui sidang paripurna.
Meski demikian, Desur secara kritis meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi untuk tidak setengah hati dalam mengawal aspirasi masyarakat ini.
“Pemda jangan hanya sekadar ngagugurun kawajiban (gugur kewajiban). Artinya harus totalitas, karena ini menjadi beban moral bagi kita semua. Walaupun kendala utama ada di pusat, kalau tidak ada gerakan masif dari bawah, perjuangan ini akan sia-sia,” tegas Desur.
Desur menambahkan, kebijakan moratorium pemerintah pusat bukanlah alasan untuk menghentikan perjuangan.
Pihaknya bersama Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) dan Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) siap mengambil langkah hukum hingga mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan, mengingat berkas KSU sejatinya telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres).
“Harapan kami kepada pemerintah pusat, mohon Sukabumi Utara diprioritaskan. Jika moratorium dicabut, kami mendesak diterbitkannya PP Khusus agar KSU dapat segera direalisasikan menjadi daerah otonom baru,” pungkasnya. (why)










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6106891/original/010738600_1778992419-WhatsApp_Image_2026-05-16_at_17.46.41.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9293547/original/038576300_1783733711-roster_taman_3.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6109337/original/054962400_1778994759-Screenshot_2026-05-17_114441.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5558276/original/056214800_1776411094-unnamed__30_.jpg)