Oleh: Hasim Adnan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat
Awal Agustus, seorang kolega lama yang kini tinggal di Negeri Jiran, mengirim pesan berisi pertanyaan: “Salam Pak Dewan. How are you? Sorry to disturb you after working hour. Does Jawa Barat have program to tackle drought in some parts of the province?”.
Pertanyaan tersebut berangkat dari keprihatinannya atas masalah kekurangan air akibat kekeringan yang melanda beberapa waktu terakhir ini. Ironisnya, dia bercerita bahwa kondisi di atas pernah dialaminya sejak dirinya masih kecil ketika masih tinggal bersama kakeknya di sebuah desa di Kabupaten Sukabumi.
“I faced this problem when I was a kid (living there with my grandpa). And it’s sad to know that after more than 40 years we’re still having the same problem.”
Apa yang disampaikan kolega penulis di atas tampaknya sulit untuk dibantah. Dikatakan demikian karena pada faktanya, ketika setiap musim kemarau datang, kita seperti mengulang cerita yang sama. Sumur mengering, debit mata air menurun, sawah mulai kehilangan sumber pengairan, dan sebagian masyarakat harus menunggu bantuan air bersih.
Beberapa armada truk tangki kemudian bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain. Air dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah hadir, bantuan diberikan, persoalan untuk sementara teratasi. Namun, ada satu pertanyaan yang sejatinya kita ajukan: sampai kapan kita terus mengandalkan dropping air setiap kali musim kemarau datang?
Kemarau memang fenomena alam musiman. Tetapi dampak kekeringan tidak seluruhnya merupakan takdir yang tidak bisa dikelola. Karena sebagian merupakan konsekuensi dari bagaimana kita mengelola air, ruang, lingkungan dan pembangunan.
Merujuk data yang ada, sejak Agustus 2026, distribusi air bersih di Jawa Barat telah mencapai jutaan liter dan menjangkau puluhan kabupaten/kota. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan air bukan lagi sekadar isu lingkungan, tetapi sudah menjadi persoalan pelayanan dasar dan ketahanan pembangunan.
Karena itu, Jawa Barat dan secara umum se Indonesia, membutuhkan perubahan cara berpikir. Kita tidak harus lagi terus-terusan berpijak pada cara pandang politik tanggap kekeringan. Tapi harus mulai melompat pada politik ketahanan air.
Dari Politik Dropping Air ke Politik Menyimpan Air
Diakui atau tidak, selama ini pendekatan kita sering bersifat reaktif: saat kemarau tiba kekeringan pasti melanda lalu muncullah krisis air, cara mengatasinya dengan cara droping air.
Pola tersebut diperlukan dalam kondisi darurat. Pemerintah memang wajib hadir ketika masyarakat kehilangan akses terhadap air bersih. Namun, jika setiap tahun persoalannya selalu berulang, maka kita harus berani mengakui bahwa ada sesuatu yang perlu diperbaiki dari kebijakan jangka panjang.
Ada ungkapan menarik: “Orang yang hanya membaca peristiwa akan sibuk bereaksi. Orang yang mampu membaca pola akan mampu mengantisipasi.”
Rupanya, selama ini kita terlalu sibuk bereaksi sehingga alpa membaca pola lalu lupa mengantisipasinya. Padahal polanya sudah terlalu jelas dan seharusnya menuntun kita pada perubahan cara pandang yang melahirkan perubahan pada cara bersikap dan bertindak yang pada akhirnya mengubah konsekuensi yang kita hadapi.
Mari kita mulai dengan cara kita menghadapi: ketika musim penghujan tiba, jangan biarkan air mengalir langsung. Tampung sebanyak mungkin, simpan sebisa mungkin, perbanyak resapan, lalu distribusikan secara hemat maka air akan tetap tersedia saat kemarau datang.
Melalui paradigma ini, air hujan tak lagi dipandang sekadar sebagai sesuatu yang harus segera dialirkan ke sungai dan laut. Air hujan harus diperlakukan sebagai aset pembangunan.
Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak hujan yang turun, tetapi berapa banyak air hujan yang berhasil kita simpan untuk digunakan ketika hujan berhenti?
Menjadi sesuatu yang rasional dan relevan bila dari pemberangkatan cara pandang sebagaimana dijelaskan di atas, konsep Jabar Lumbung Air menjadi sesuatu yang sangat penting.
Jawa Barat Harus Jadi Lumbung Air
Mafhun diketahui, Provinsi Jawa Barat punya bentang alam yang memungkinkan pembangunan sistem ketahanan air secara lebih terintegrasi. Ada kawasan hulu, sungai, situ, waduk, lahan pertanian, kawasan perkotaan dan ribuan desa.
Namun semua potensi itu harus dikelola sebagai satu sistem. Oleh karennya, program ketahanan air tidak boleh berdiri sendiri-sendiri antara urusan pertanian, lingkungan hidup, pekerjaan umum, permukiman dan kebencanaan. Dengan kata lain, kita membutuhkan orkestrasi kebijakan agar konsep Jabar sebagai provinsi “Lumbung Air,” tidak sekadar jadi wacana di atas kertas.
Setidaknya ada lima cara yang bisa dilakukan untuk menuju capaian Jabar sebagai Provinsi Lumbung Air. Pertama, memperbanyak tampungan air melalui embung, revitalisasi situ, kolam retensi, reservoir dan infrastruktur penyimpanan air lainnya.
Kedua, memanen air hujan. Kita harus mulai memahami bahwa memanen itu hanya urusan pertanian dan perikanan atau yang sejenisnya. Karena itu lembaga-lembaga seperti sekolah, pesantren, kantor pemerintah, fasilitas kesehatan dan bangunan publik, sejatinya secara bertahap memiliki sistem pemanenan air hujan.
Ketiga, mengembalikan fungsi daerah resapan. Air yang tidak diserap tanah hari ini akan menjadi masalah bagi kita pada musim kemarau. Karena itu rehabilitasi DAS, penghijauan dan perlindungan kawasan resapan bukan sekadar agenda lingkungan, tetapi investasi ketahanan air.
Keempat, memodernisasi irigasi. Tidak masuk akal jika kita berbicara tentang ketahanan pangan tetapi masih membiarkan terlalu banyak air hilang dalam perjalanan menuju lahan pertanian.
Kelima, membangun sistem peringatan dini kekeringan berbasis data. Pemerintah harus mengetahui lebih awal wilayah mana yang berpotensi mengalami defisit air sehingga intervensi dapat dilakukan sebelum masyarakat benar-benar mengalami krisis.
Memaksimalkan Fungsi Kelembagaan Dewan
Guna memastikan misi menjadikan Jabar sebagai Lumbung Air benar-benar bisa terwujud, di sinilah DPRD bisa menjalankan peran strategisnya. Selama ini ukuran keberhasilan program sering kali berhenti pada pertanyaan: berapa anggaran yang telah dibelanjakan?
Nah, ke depan, ukuran keberhasilannya harus mulai diubah. Bisa dimulai dengan mengajukan beberapa pertanyaan mendasar. Misalnya, berapa meter kubik kapasitas tampungan air yang bertambah? Berapa desa yang berhasil keluar dari kategori rawan kekeringan? Berapa hektare sawah yang mendapatkan kepastian air? Berapa rumah tangga yang memperoleh akses air baku?
Dan yang tidak kalah penting: Berapa banyak anggaran dropping air yang berhasil dikurangi karena kapasitas ketahanan air meningkat?
Inilah titik pemberangatan lainnya dari perubahan paradigma dalam politik anggaran. Anggaran tidak semata-mata digunakan sekadar untuk memadamkan masalah setelah terjadi, tetapi digunakan untuk mencegah masalah agar tidak terus berulang.
Bila titik pembarangkatan di atas sudah dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana Program Jabar Lumbung Air juga tidak boleh terjebak pada prinsip membagi anggaran secara rata kepada seluruh daerah.
Dikatakan demikian, karena keadilan anggaran tidak selalu berarti setiap daerah memperoleh jumlah yang sama. Keadilan dalam konteks ini berarti daerah yang paling rentanlah harus mendapatkan intervensi paling besar dan paling tepat.
Karena itu, pemerintah perlu memiliki indeks prioritas kekeringan yang mempertimbangkan jumlah penduduk terdampak, luas lahan pertanian, tingkat defisit air, kerentanan sosial, serta ketersediaan infrastruktur air. Hanya dengan cara pendekatan inilah, intervensi akan berbasis data, bukan semata-mata berdasarkan siapa yang paling cepat meminta bantuan.
Siklus Adaptif dan Prepentif
Ada satu prinsip sederhana dalam pengelolaan air: Air yang tidak kita simpan ketika hujan akan kita cari ketika kemarau. Prinsip ini selaras dengan literatur yang digunakan FAO (Food and Agriculture Organization) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Prinsip ini juga berkaitan dengan perubahan paradigma dari “reaktif” menjadi “antisipatif”
FAO dalam kerangka manajemen kekeringan menekankan bahwa negara yang melakukan proactive drought management lebih siap menghadapi kekeringan dibandingkan negara yang baru bertindak setelah kekeringan terjadi.
Kalau mau penulis tambahkan dalam prespektif kaidah Ushul Fiqh bahwa pengelolaan air tidak semestinya bersifat reaktif. Prinsip dar’ul-mafāsid menuntut kita mencegah krisis sebelum terjadi, sementara prinsip adh-dhararu yuzāl menuntut kita beradaptasi ketika perubahan keadaan menimbulkan kemudaratan. Karena itu, menyimpan air pada musim hujan bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi merupakan bentuk ikhtiar preventif untuk menjaga kemaslahatan masyarakat pada musim kemarau
Berpijak dari prinsip sederhana di atas, menjadi sesuatu yang sangat jelas bahwa musim kemarau sebenarnya bukan hanya waktu untuk membagikan air. Kemarau adalah waktu untuk mengevaluasi apakah sistem pengelolaan air kita bekerja dengan baik. Begitupun saat musim hujan tiba, seharusnya bukan sekadar musim banjir. Ia harus menjadi momentum untuk mengisi kembali cadangan air.
Oleh karenya, kita perlu membangun budaya pembangunan yang melihat air sebagai sebuah siklus. Hujan bukan hanya ancaman banjir. Hujan adalah kesempatan mengisi cadangan air.
Jawa Barat tidak boleh lagi terus menerus berada dan terjebak dalam siklus yang sama: saat hujan deras dengan intensitas tinggi, maka banjir pasti melanda dan air terbuang percuma, bahkan bisa merenggut banyak korban yang terdampak. Sementara ketika musim kemarau tiba, kekeringan yang akan melanda lalu diatasi dengan hanya dropping air semata.
Siklus di atas harus disudahi. Dan kita harus mengubahnya menjadi: hujan → tangkap → simpan → resapkan → kelola → gunakan secara efisien → tahan menghadapi kemarau.
Inilah yang sejatinya jadi agenda pembangunan Jawa Barat ke depan. Jabar Lumbung Air bukan sekadar program membangun embung atau memperbanyak reservoir. Ia adalah perubahan paradigma dalam melihat hubungan antara air, ruang, lingkungan, pertanian, tata kota dan pembangunan.
Sebab pada ujungnya, ketahanan pangan tanpa ketahanan air adalah ilusi. Pertumbuhan ekonomi tanpa ketahanan air adalah kerentanan. Dan pembangunan tanpa kemampuan menjaga sumber air adalah pembangunan yang sedang menghabiskan masa depannya sendiri.
Jawa Barat harus mulai berpikir lebih jauh. Jangan tunggu kemarau baru mencari air. Tangkap air ketika hujan, simpan ketika berlebih, dan pastikan tersedia ketika dibutuhkan. Inilah makna sesungguhnya dari Jabar Lumbung Air. ***































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5579725/original/015072000_1778068987-IMG_8757.jpeg)












:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6106891/original/010738600_1778992419-WhatsApp_Image_2026-05-16_at_17.46.41.jpeg)

