SURABAYA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai upaya memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi sengketa di masa depan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah yang dilakukan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah, khususnya di Provinsi Jawa Timur.
“Berdasarkan success story di Jawa Tengah, salah satu kuncinya adalah menggandeng kampus melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kita gerakkan semua lewat jalur itu, mulai dari perguruan tinggi negeri maupun swasta, agar tanah wakaf ini bisa bersertipikat seluruhnya,” ujar Menteri Nusron dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.
Gagasan tersebut disampaikan mengingat capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur saat ini baru mencapai 54 persen, sementara secara nasional angkanya masih berada di kisaran 42 persen. Padahal, tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat dinilai rentan menimbulkan konflik dan sengketa hukum di kemudian hari.
Menurut Menteri Nusron, persoalan tanah wakaf kerap mencuat ketika nilai ekonomi kawasan meningkat, terutama saat hadir Proyek Strategis Nasional. Kondisi tersebut berpotensi memicu perebutan lahan dan konflik kepemilikan.
“Di Jawa Timur, tanah wakaf biasanya belum menjadi isu sebelum ada proyek besar karena nilainya belum signifikan. Namun ketika proyek itu muncul, tanah wakaf sering menjadi sumber sengketa. Karena itu, mumpung belum terjadi, mari kita wakafkan dan sertipikatkan tanah-tanah wakaf ini,” imbaunya.
Dari total 2.532 sertipikat yang diserahkan, sebanyak 2.484 sertipikat merupakan tanah wakaf yang mencakup masjid, musala, pondok pesantren, serta wakaf produktif. Selain itu, turut diserahkan 24 sertipikat gereja, 18 sertipikat pura, 3 sertipikat wihara, dan 3 sertipikat kongregasi.
Pada kesempatan yang sama, ATR/BPN juga menyerahkan 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta 747 sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Sebagai bagian dari percepatan sertipikasi melalui sinergi pusat dan daerah, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi data subjek serta objek wakaf dan rumah ibadah secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses sertipikasi dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan akurat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah percepatan sertipikasi tanah yang digagas Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kepastian hukum atas tanah sangat penting bagi keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan.
“Pertemuan ini penting untuk menjamin kepastian hukum seluruh bidang tanah, termasuk gedung perguruan tinggi, sekolah, badan wakaf, dan tempat ibadah. Kami juga mendorong para bupati dan wali kota se-Jawa Timur untuk menjadi penggerak percepatan sertipikasi di daerah masing-masing,” ujar Khofifah.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Hadir pula Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, para bupati dan wali kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.
Melalui penyerahan ribuan sertipikat ini, Kementerian ATR/BPN berharap percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan demi memberikan kepastian hukum, menjaga fungsi sosial keagamaan, serta memperkuat kerukunan dan ketertiban pertanahan di masyarakat, pungkasnya. (Den)































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4692327/original/076878600_1703038223-Ilustrasi_ibu_dan_anak_laki-lakinya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3239343/original/059385600_1600230916-photo-1566004100631-35d015d6a491.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5253791/original/032620300_1750061407-baby-boy-striped-shirt-is-sleeping-bed.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3176662/original/077389200_1594444330-Photo_by_Juan_Encalada_on_Unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4855115/original/075891600_1717661103-Ilustrasi_bayi_perempuan.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4612735/original/020424700_1697457852-vitaliy-zalishchyker-tQCFYZ1bLJE-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4652526/original/011842300_1700205368-Ilustrasi_bayi_laki-laki.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2899146/original/034869900_1567402516-nathan-dumlao-Y3AqmbmtLQI-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3502003/original/013722800_1625541140-gustavo-cultivo-fzUEvgttIRI-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4127832/original/025254300_1660804798-Halte_Gelora_Bung_Karno_Beroperasi_Kembali-Herman_2.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5165524/original/089051900_1742184259-31b2e2886c2436118ff9f2661d63837b.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3338918/original/012952000_1609634550-anzhelika-diduk-pcwNl4D2NFc-unsplash.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4758214/original/001817600_1709250639-Ilustrasi_bayi_perempuan.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378300/original/038655500_1760238476-IMG_8887_1_.jpeg)
