TPSS Ditutup, Lembursitu Ubah Pola Kelola Sampah

5 hours ago 4
 Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengubah wajah pengelolaan sampah di Kecamatan Lembursitu, Selasa (25/8).(IST)PENUTUPAN: Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengubah wajah pengelolaan sampah di Kecamatan Lembursitu, Selasa (25/8).(IST)

RADARSUKABUMI.COM –  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, mulai mengubah wajah pengelolaan sampah di Kecamatan Lembursitu. Kali ini, dua Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) ditutup sebagai bagian dari upaya menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan sekaligus mendorong pengelolaan sampah langsung dari lingkungan warga.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengatakan, penutupan TPSS bukan sekadar memindahkan lokasi pembuangan sampah. Langkah tersebut menjadi bagian dari perubahan pola pengelolaan sampah dari sumbernya. “Penutupan TPSS ini bukan sekadar memindahkan tempat sampah, tetapi mengubah cara kita mengelola sampah dari sumbernya. Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan sehat,” kata Bobby kepada Radar Sukabumi, Selasa (25/8).

Menurut Bobby, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut regulasi Kementerian Lingkungan Hidup sekaligus komitmen Pemkot Sukabumi bersama masyarakat untuk meniadakan TPSS liar. “Penertiban juga menyasar TPSS resmi yang selama ini kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan, termasuk oleh pengguna jalan,” ujarnya.

Penutupan dua TPSS itu terlaksana, setelah adanya kesepakatan antara warga dan aparatur kewilayahan mulai dari RT, RW, kelurahan hingga Kecamatan Lembursitu. Proses tersebut turut mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi. Sebagai pengganti pola lama, Pemkot Sukabumi menyiapkan sistem pengelolaan sampah berbasis RW. “Sampah akan ditangani sejak dari lingkungan permukiman, sehingga tidak lagi bergantung pada TPSS yang berada di pinggir jalan,” paparnya.

Di Lembursitu, sebanyak 21 RW akan difasilitasi gerobak sampah. Pengadaan sarana tersebut direncanakan menggunakan Dana Kelurahan pada anggaran perubahan.” Sampah dari permukiman selanjutnya akan diangkut menggunakan kendaraan roda tiga atau Mocik/Mosa menuju titik transfer di belakang Terminal Lembursitu atau kawasan Jabar Juara,” bebernya.

Di titik transfer tersebut, sampah akan langsung dipindahkan ke kontainer arm roll milik DLH. Dengan pola ini, sampah diharapkan tidak lagi menumpuk dan berserakan di pinggir jalan, sementara proses pengangkutan menjadi lebih tertib dan efisien. Kekompakan warga dan seluruh unsur kewilayahan yang mendukung perubahan tersebut. Menurutnya, keberhasilan sistem pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kedisiplinan masyarakat sejak dari sumber sampah. “Saya mengapresiasi kekompakan warga, RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan DLH yang bersama-sama mewujudkan sistem ini. Harapannya, pola pengelolaan sampah berbasis lingkungan seperti di Lembursitu bisa diterapkan juga di kelurahan lain di Kota Sukabumi,” cetusnya.

Bobby berharap, kolaborasi pemerintah dan masyarakat terus diperkuat. Sebab, perubahan sistem pengelolaan sampah dinilai bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi warga Kota Sukabumi. “Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat menekan buang sampah sembarangan. Selain itu, diharapkan warga dapat meningkatkan kesadaran warga dalam mengelola sampah,” tandasnya. (bam)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |