JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan di kawasan transmigrasi. Dukungan itu diwujudkan melalui dua program strategis, yaitu sertipikasi tanah transmigrasi dan Reforma Agraria, yang dinilai menjadi pondasi penting bagi peningkatan kesejahteraan transmigran.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, saat memberikan materi dalam acara Pembekalan dan Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot Transmigrasi, di Balai Kartini, Jakarta, Senin (25/8/2025). Acara ini dihadiri oleh 2.000 akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang nantinya akan terjun langsung ke lapangan untuk melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi di kawasan transmigrasi.
Dalam paparannya, Wamen Ossy menekankan bahwa sertipikasi tanah menjadi aspek vital dalam program transmigrasi. Tanpa kepastian hukum atas tanah, kehidupan para transmigran dinilai akan rapuh.
“Program transmigrasi tidak akan berjalan dengan baik jika para transmigran tidak memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Tanah adalah modal dasar kehidupan dan kesejahteraan mereka,” tegas Ossy dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN.
Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, berkomitmen memastikan setiap transmigran memperoleh sertipikat tanah yang sah. Dengan sertipikat, transmigran memiliki dasar hukum yang jelas, rasa aman, serta peluang untuk meningkatkan taraf hidup.
Tak hanya sertipikasi, Ossy juga menyoroti pentingnya Reforma Agraria, khususnya dalam aspek Penataan Akses. Menurutnya, kepemilikan tanah saja tidak cukup. Tanah harus mampu menjadi sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan.
“Melalui Penataan Akses, transmigran bisa mendapat dukungan lebih luas, mulai dari akses permodalan, pasar, pendampingan usaha, hingga teknologi pertanian maupun perkebunan modern. Kita ingin tanah tidak hanya dimiliki, tapi juga benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar sertipikat tanah tidak sekadar dijadikan komoditas jual beli instan. “Kita tidak ingin masyarakat dengan mudah menjual tanah yang sudah disertipikasi, lalu kembali hidup tanpa lahan. Reforma Agraria harus memastikan tanah itu memberi manfaat berkelanjutan,” tambahnya.
Acara pembekalan di Balai Kartini ini sekaligus menjadi momentum pelepasan 2.000 akademisi peserta Ekspedisi Patriot Transmigrasi. Mereka akan disebar ke 154 titik kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia sebagai tim awal (advance team).
Tugas mereka adalah melakukan riset dan pemetaan potensi ekonomi lokal, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hingga industri kecil yang bisa dikembangkan bersama transmigran.
Pelepasan peserta dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia didampingi oleh Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, serta sejumlah Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih.
Hadirnya ATR/BPN dalam agenda ini menunjukkan bahwa program transmigrasi tidak lagi hanya soal perpindahan penduduk, tetapi juga integrasi pembangunan wilayah. Kementerian Transmigrasi fokus pada penempatan transmigran dan pengembangan kawasan, sementara ATR/BPN memastikan kepastian hukum atas lahan dan mendukung produktivitas melalui Reforma Agraria.
Dalam kesempatan itu, Wamen Ossy juga didampingi oleh Adjie Arifuddin, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance.
Program transmigrasi yang digarap lintas kementerian ini sejalan dengan visi misi Asta Cita, yang menekankan pembangunan inklusif hingga ke wilayah pinggiran. Dengan kepastian hak atas tanah dan akses pengembangan usaha, diharapkan transmigran tidak hanya bertahan hidup, melainkan juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah baru.
“ATR/BPN ingin memastikan bahwa tanah transmigrasi bukan hanya sekadar lahan kosong, melainkan aset produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan transmigran dan mendukung pembangunan nasional,” pungkas Ossy. (Den)