BANDUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja pada di ruang rapat Komisi IV Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa 12 Agustus 2025.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Maulana, dari Dapil V Kota/Kabupaten Sukabumi, hadir dalam rapat tersebut dan membawa aspirasi hasil reses yang telah disampaikan kepada mitra Komisi IV, salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat.
Yusuf mendorong agar aspirasi tersebut dapat direalisasikan pada tahun 2025 ini. “Akan saya kawal terus sampai realisasi, alhamdulillah hari ini mendapat jawaban akan direalisasikan di tahun 2025,” ujarnya.
Dengan demikian, Yusuf Maulana berharap bahwa aspirasi masyarakat dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Rapat kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Adapun pemasangan fasilitas perlengkapan jalan untuk Kota Sukabumi pada tahun 2025 ini meliputi beberapa item, diantaranya untuk PJU (Penerangan Jalan Umum) sebanyak 31 unit, yang akan dipasang di Jalan Raya Baros dengan jumlah 12 unit, Jalan Garuda 9 unit dan Jalan Raya Pelabuhan II 10 unit.
Untuk marka jalan dibutuhkan sepanjang 7.818 meter, yang akan dipasang di Jalan Letkol Eddie Soekardi (Jl. Akses Pembangunan – Pelabuhan II). Sedangkan ntuk Rambu sebanyak 69 unit, yang akan dipasang di Jalan Letkol Eddie Soekardi (Jl. Akses Pembangunan – Pelabuhan II).
Sementara itu, untuk di Kabupaten Sukabumi
pemasangan berbagai fasilitas perlengkapan jalan tersebar dibeberapa lokasi. Seperti Warning Light dibutuhkan sebanyak 1 unit yang akan dipasang di ruas jalan Cikembar sampai Cikembang.
Cermin Tikungan dibutuhkan 3 unit, dengan lokasi diantaranya, Jalan Kosambi – simpang Karanghawu sampai Batas Provinsi Banten (Cikotok) sebanyak 1 unit. Di wilayah Cibadak – Cikidang – Pelabuhan Ratu sebanyak 1 unit dan di simpang tiga Loji (Tegalnyampai) – Balewer – Puncak Darma sebanyak 1 unit.
Sementara, untuk Patok Deliniator dibutuhkan sebanyak 304 unit, dengan lokasi Sukabumi Baros sampai Sagaranten sebanyak 150 unit dan Sagaranten sampai Tegalbuleud: sebanyak 154 unit.
Penerangan Jalan Umum (PJU) akan dipasang sebanyak 1.933 unit, dengan lokasi, Sukabumi (Baros) sampai Sagaranten sebanyak 857 unit, Sukabumi sampai Cikembar sebanyak 119 unit, Cikembar sampai Cikembang sebanyak 51 unit,
Cikembar sampai Jampang Tengah sebanyak 85 unit, Simpang Surade sampai Ujunggenteng sebanyak 404 unit dan Simpang Karanghawu sampai Batas Provinsi Banten (Cikotok) sebanyak 391 unit serta di Palangpang sampai Puncak Darma sebanyak 26 unit.
“Untuk kebutuhan lain seperti guardrail, rambu dan RPPJ sudah kita petakan dan sampaikan titik serta jumlah kebeutuhannya,” aku Yusuf.
Ia berharap, dengan adanya fasilitas perlengkapan jalan ini, dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota/Kabupaten Sukabumi. “Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” pungkasnya. (why)