SUKABUMI – Komitmen untuk memperluas akses pendidikan anak usia dini semakin dikuatkan. Bunda PAUD Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, bersama Kia Florita, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan wajib belajar 1 tahun prasekolah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Jawa Barat.
Pernyataan penting itu disampaikan saat keduanya menghadiri Kegiatan Advokasi Arah dan Kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah yang digelar oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat, pada Selasa (26/8/2025) di Kampus Jayagiri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam forum strategis yang dihadiri oleh para Bunda PAUD se-Jawa Barat tersebut, Ranty menegaskan bahwa pendidikan usia dini tidak boleh dipandang sebelah mata. Menurutnya, usia 0–6 tahun adalah masa emas (golden age) perkembangan anak, di mana stimulasi yang tepat dapat membentuk kecerdasan, karakter, dan keterampilan sosial yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Wajib belajar prasekolah ini bukan sekadar menambah satu tahun pendidikan, tetapi merupakan investasi besar bagi lahirnya generasi cerdas, sehat, dan berkarakter. Kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan sejak dini,” ujar Ranty.
Ia juga menambahkan, penerapan kebijakan ini akan membuat total masa pendidikan wajib menjadi 13 tahun, dari sebelumnya 12 tahun, sehingga anak-anak memiliki kesempatan belajar lebih panjang dan lebih terarah.
Sementara itu, Kia Florita menyoroti tantangan besar yang dihadapi anak-anak pada era digital. Menurutnya, banyak anak kini lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai tanpa pendampingan, yang berpotensi mengurangi interaksi sosial, kreativitas, serta perkembangan emosional mereka.
“Pendidikan prasekolah harus hadir sebagai solusi. Tidak hanya memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan, tetapi juga pembinaan karakter, pembiasaan hidup sehat, dan pemenuhan nutrisi yang baik. Semua itu penting agar anak siap menghadapi pendidikan dasar dan tantangan global di masa depan,” jelas Kia.
Baik Ranty maupun Kia mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga para pendidik PAUD, untuk bergandengan tangan mendukung kebijakan ini. Mereka menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini adalah tanggung jawab bersama, sehingga perlu adanya sinergi lintas sektor.
“Kami berharap Kota Sukabumi dapat menjadi contoh dalam penerapan wajib belajar prasekolah ini. Semua anak harus mendapatkan akses pendidikan yang layak, sehat, dan membahagiakan. Tidak boleh ada anak yang tertinggal,” ungkap keduanya dalam pernyataan bersama.
Kegiatan advokasi yang digelar BBPMP Jawa Barat ini tidak hanya menjadi wadah sosialisasi kebijakan, tetapi juga momentum penting untuk menyusun rencana aksi daerah. Para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menyelaraskan program, mulai dari penyediaan sarana PAUD, peningkatan kualitas tenaga pendidik, hingga keterlibatan aktif orang tua.
Dengan dukungan penuh dari Bunda PAUD, pemerintah daerah, dan masyarakat, Jawa Barat—termasuk Kota Sukabumi—diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi pendidikan anak usia dini secara signifikan.(wdy)