Cerita Enam Bulan Terjebak TPPO di Cina, Reni Akhirnya Pulang

4 hours ago 4

SUKABUMI — Tangis haru pecah di sebuah rumah sederhana di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/11/2025) malam. Reni Rahmawati (23), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cina, akhirnya kembali ke pangkuan keluarga setelah enam bulan hidup dalam tekanan dan ketidakpastian di negeri asing.

Reni tiba didampingi ibunya, kuasa hukum, dan keluarga besar. Tetangga yang mengikuti perjuangan pemulangannya turut menyambut hangat kepulangannya. “Senang lah, karena itu yang Reni mau,” ucapnya lirih, mencoba menyembunyikan trauma yang masih membekas di balik senyumnya.

Berangkat ke Cina pada Mei 2025 dengan harapan memperbaiki nasib, Reni justru dijebak dan dinikahkan dengan pria lokal. Ia tinggal dalam kondisi yang jauh dari ekspektasi, tanpa akses informasi dan lokasi yang jelas.

“Dari awal berangkat bulan Mei, jadi enam bulan di sana. Proses pemulangannya panjang. Setelah keluarga lapor, butuh tiga bulan, lalu harus cerai dulu, nunggu 30 hari baru bisa pulang,” ungkap Reni.

Dalam keterasingan, Reni berusaha menghubungi keluarganya di Sukabumi. Namun, proses pencarian oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) tidak mudah karena ia tidak mengetahui lokasi tempat tinggalnya secara pasti. “Susah karena Reni nggak tahu tempatnya. Akhirnya bisa ditemukan oleh pihak KJRI,” katanya.

*Trauma Mendalam, Tak Ingin Lagi ke Luar Negeri*

Reni akhirnya dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (18/11/2025). Meski telah kembali, ia mengaku masih mengalami trauma berat. “Pengen sih kerja, tapi nggak mau ke luar negeri. Takut. Kerja di luar negeri itu nggak gampang, nggak sesuai ekspektasi. Di Indonesia aja, pengen kerja di pabrik,” ujarnya.

Sang ibu, Emalia (55), tak kuasa menahan tangis. Ia mengaku hampir setiap bulan menanti kabar anaknya. “Senang banget. Dari dulu saya nunggu tiap bulan tapi nggak pulang-pulang. Alhamdulillah sekarang udah pulang selamat,” katanya haru.

Emalia mengizinkan Reni bekerja kembali, namun menegaskan tidak akan membiarkannya ke luar negeri lagi. “Kalau di Indonesia sih nggak apa-apa. Tapi kalau ke luar negeri, nggak diizinkan. Mudah-mudahan kapok,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyatakan pihaknya telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi Reni. “Insya Allah dalam waktu dekat tim psikolog kami akan melakukan asesmen untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Jejen Nurjanah, menambahkan bahwa pemulihan psikis Reni harus menjadi prioritas. “Dia masih labil, belum bisa melupakan kejadian yang dialami. Perlu menenangkan diri dan memulihkan kondisi mentalnya,” ujarnya.

Kisah Reni menjadi pengingat bahwa praktik TPPO masih mengintai, terutama melalui bujuk rayu pekerjaan di luar negeri. Proses pemulangannya menegaskan pentingnya sinergi antara keluarga, pemerintah, dan organisasi pendamping dalam melindungi warga dari jerat perdagangan manusia.

“Alhamdulillah, sekarang Reni sudah kembali ke rumah di tengah keluarga yang mencintainya. Satu langkah pemulangan telah selesai, namun proses penyembuhan baru dimulai,” pungkas Jejen.(den/t)

Read Entire Article
Information | Sukabumi |