
SUKABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mulai menyiapkan regenerasi kepemimpinan sekolah dengan membuka seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jalur Non-Reguler Tahun 2026. Sebanyak 52 guru mengikuti pembinaan dan sosialisasi rekrutmen yang digelar di Aula Disdikbud Kota Sukabumi.
Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Novian Restiadi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme seleksi, persyaratan, hingga regulasi terbaru agar terjaring guru-guru terbaik yang siap menjadi kepala sekolah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai alur seleksi, persyaratan, dan regulasi terbaru guna menjaring guru-guru kompeten yang akan dipersiapkan sebagai pemimpin satuan pendidikan yang visioner, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Menurut Novian, rekrutmen BCKS jalur non-reguler dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah akibat pensiun maupun berakhirnya masa penugasan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, roda organisasi sekolah tetap berjalan optimal tanpa mengganggu layanan pendidikan.
Dari total peserta yang mengikuti seleksi, sebanyak 34 orang berasal dari jenjang SD yang terdiri atas 14 PNS dan 20 PPPK. Sementara 18 peserta lainnya berasal dari jenjang SMP, terdiri atas 15 PNS dan tiga PPPK.
Novian menjelaskan, peserta akan melalui empat tahapan utama. Tahap pertama adalah pemetaan kebutuhan kepala sekolah yang dilakukan Disdikbud melalui sistem SIM KSPSTK. Guru yang memenuhi kriteria akan menerima undangan melalui aplikasi Ruang GTK.
Tahap berikutnya adalah seleksi administrasi yang meliputi verifikasi berkas, masa kerja, pangkat dan golongan, usia, pengalaman manajerial, prestasi, hingga rekam jejak kinerja.
Peserta yang lolos kemudian akan diusulkan untuk dilantik sebagai kepala sekolah definitif oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, dalam hal ini Wali Kota Sukabumi. Setelah dilantik, mereka wajib mengikuti Pelatihan BCKS sebagai penguatan kompetensi kepemimpinan.
Novian menegaskan, Pemerintah Kota Sukabumi memprioritaskan kepala sekolah yang memiliki kompetensi Instructional Leadership atau kepemimpinan pembelajaran sebagaimana diatur dalam Perdirjen GTK Nomor 7327.
Kepala sekolah diharapkan mampu memimpin transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, mengembangkan budaya belajar di sekolah, serta mengelola sumber daya pendidikan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain kompetensi profesional, calon kepala sekolah juga dituntut memiliki integritas tinggi, kepribadian yang matang, serta kemampuan membangun kolaborasi dengan guru, orang tua, dan masyarakat.
“Kepala sekolah bukan hanya administrator, tetapi pemimpin yang mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan di sekolah,” kata Novian.
Saat ini, Kota Sukabumi masih membutuhkan tambahan kepala sekolah untuk mengisi sejumlah formasi yang kosong. Disdikbud mencatat kebutuhan tersebut terdiri atas lima kepala sekolah SD dan satu kepala sekolah SMP melalui jalur non-reguler.
Sementara dari jalur reguler, baru tersedia satu guru yang telah lulus pendidikan dan pelatihan BCKS untuk jenjang SMP.
Untuk menjamin objektivitas dan transparansi, seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem digital SIM KSPSTK yang terintegrasi dengan Dapodik dan Ruang GTK.
Selain itu, proses penilaian melibatkan Tim Pertimbangan Penugasan yang terdiri atas unsur Disdikbud, BKPSDM, pengawas sekolah, dan Dewan Pendidikan.
“Keputusan tidak ditentukan oleh satu orang. Semua melalui penilaian berlapis berdasarkan indikator kompetensi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga prosesnya objektif, transparan, dan bebas intervensi,” jelas Novian.
Melalui rekrutmen BCKS non-reguler ini, Disdikbud Kota Sukabumi berharap kekosongan jabatan kepala sekolah dapat segera terisi sehingga pelayanan pendidikan tetap berjalan optimal.
Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan lahirnya kepala sekolah yang adaptif terhadap perkembangan zaman, mampu memimpin transformasi pembelajaran berbasis kebutuhan peserta didik, serta mewujudkan pemerataan mutu pendidikan di seluruh sekolah.
“Harapan kami tidak ada lagi kesenjangan mutu antar sekolah. Semua sekolah harus menjadi sekolah berkualitas dengan kepala sekolah yang mampu menjadi agen perubahan demi meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Sukabumi,” pungkas Novian. (wdy)






























:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554154/original/075633800_1776061310-KAI_Acces.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566130/original/037654700_1777115193-Nnicgi2v3KAezF9tDS92s4.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5188955/original/071492400_1744719603-pet-lifestyle-together-with-owner.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5557540/original/022217200_1776334209-1_-_HUAWEI_Mate_80_Pro.jpg)










