SUKABUMI – Tak terima diputuskan kekasihnya, seorang pria berinisial CM nekad membakar rumah kekasihnya berinisial EJ (49) di Kampung Cikurutug, Desa Cikurutug, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (01/01) malam.
Kasubsi Pengelola Informasi, Dokumentasi, dan Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli Bahtiarudin kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa kebakaran rumah tinggal yang terjadi pada sekira pukul 22.30 WIB ini, bermula saat kekasihnya berinisial CM melakukan pengancaman kepada korban melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
“Setelah mendapatkan ancaman dari pesan singkat itu, korban yang tinggal berdua bersama keponakannya itu, langsung meninggalkan rumahnya,” kata Ade kepada Radar Sukabumi pada Kamis (02/01).
Sementara pesan percakapan berupa ancaman melalui WhatsApp ini, berisikan awas siah mun teu dibuka (awas kalau nggak dibuka), sakalian di era-era (sekalian dibikin malu), aing menta waktuna (saya minta waktunya), sapeuting ayeuna aing menta ka imah sia (semalam ini saya minta ke rumah kamu), Aing meuli bensin kagok hirup teu gableg sasaha (saya beli bensin, percuma hidup tidak punya siapa-siapa), Kagok aing hirup di antep paduli aing hidup dibumi Saumur umur asal kudu adil (tanggung saya hidup dicuekin, nggak peduli saya hidup asal harus adil), dagoan aing kedeng nepi (tungguin sebentar lagi saya sampai), awas siah lamun eweh di imah (awas kalau nggak ada di rumah).
“Pesan singkat berupa ancaman itu, telah dikirim ke pemilik rumah oleh terduga pelaku. Jadi, sebelum terjadi kebakaran itu, pemilik rumah mendapatkan ancaman dari CM. Nah, informasinya CM itu sehari sebelumnya telah diputuskan oleh EJ,” paparnya.
Meski tidak ada korban jiwa maupun korban luka, namun akibat kebakaran tersebut, rumah milik EJ hangus terbakar, beserta isi rumahnya. Diantaranya, satu set kursi leter L dan dua jendela bagian depan rumah korban. “Untuk jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta,” timpalnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Cireunghas bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan memasang garis police line.
“Setelah itu, korban pada hari ini langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Cireunghas,” timpalnya.
Pihaknya menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih tengah fokus melakukan penyelidikan lebih dalam, untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran rumah tersebut.
“Sore ini juga, korban masih berada di Mapolsek Cireunghas, untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan Polsek Cireunghas beserta Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, saat ini kami tengah mengejar terduga pelaku pembakaran rumah tersebut,” pungkasnya. (den/d)