SUKABUMI — Aksi bang jago terjadi di ruas Jalan Cagak Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan toko Alula Tani Jaya.
Pelaku, selain menusuk pengendara sepeda motor, bang jago ini juga telah merusak mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi F 1402 VA berwarna abu-abu metalik dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat perbuatannya, kini pelaku yang merupakan seorang pemuda berinisial AH (27), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan, telah berhasil diringkus oleh petugas Unit Reskrim Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota.
Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin kepada Radar Sukabumi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (02/02) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Cagak, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di depan toko Alula Tani Jaya.
Kejadian bermula saat pelaku AH bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lain, korban berinisial CY (22), warga Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
“Setelah bersenggolan, pelaku langsung melukai korban menggunakan senjata tajam,” kata Ade kepada Radar Sukabumi pada Senin (03/02).
Setelah mengalami luka akibat ulah bang jago, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisaat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya berhasil mengamankan bang jago di rumahnya, tepatnya di Kampung Cimahi, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat.
“Tadi siang, pada Senin (03/02) sekitar pukul 11.00 WIB pelaku sudah kami amankan,” timpalnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi F 1402 VA tahun 2018 berwarna abu-abu metalik, satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu jaket hitam bertuliskan nama salah satu paguron di Sukabumi.
“Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” bebernya.
Sementara itu, bibi korban Tuti (45) mengatakan, saat kejadian, korban yang merupakan keponakannya ini, tengah dalam perjalanan pulang dari sekolahnya di salah satu universitas di Sukabumi. Namun, saat di jalan persimpangan Cibatu Cisaat, korban dan terduga pelaku berpapasan. Kemudian sepeda motor korban tak sengaja menyenggol sepeda motor terduga pelaku, hingga akhirnya terduga pelaku meradang. Terduga pelaku pun menusuk korban menggunakan pisau.
Halaman: 1 2