SUKABUMI – Puluhan pengusaha dan sopir angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Elf Pajampangan, menggeruduk kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (03/02).
Ketua Paguyuban Elf Pajampangan, H. Isep Dadang Permana mengatakan, bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menuntut pemerintah agar segera menindak tegas maraknya angkutan ilegal atau taksi gelap yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami meminta agar taksi gelap ini ditertibkan. Kalau memang bisa dilegalkan, ya silakan, tapi harus ada aturan yang jelas. Sebelumnya, kami sudah melaporkan hal ini ke Dishub, tetapi hingga sekarang belum ada tindakan,” kata Isep.
Menurutnya, keberadaan taksi gelap sangat berdampak pada pendapatan pengusaha dan sopir Elf Pajampangan. “Penumpang kami semakin sepi. Dari 13 unit yang beroperasi, dalam seminggu hanya tiga yang terisi. Bahkan, sering kali sopir tidak bisa kembali ke rumah karena sepi penumpang,” paparnya.
Maraknya taksi gelap ini, kata Isep, sudah terjadi sejak 2016 lalu. Meski sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan pemerintah, hingga kini belum ada solusi konkret.
“Pendapatan kami sebelum dan sekarang sangat jauh berbeda. Dulu kami bisa mendapat penghasilan yang cukup, tapi sekarang sangat sulit,” ujarnya.
Selain itu, Isep mengkhawatirkan potensi konflik di jalan antara pengemudi Elf dan sopir taksi gelap. Ia mengungkapkan bahwa sering terjadi perselisihan hingga bentrokan karena perebutan penumpang.
“Kami tidak ingin ada kejadian yang tidak diinginkan. Sering kali terjadi adu mulut, bahkan ugal-ugalan di jalan. Ini sangat berbahaya karena yang kami bawa adalah manusia, bukan barang,” tandassnya.
Isep juga menyoroti bahwa taksi gelap memiliki keunggulan karena bisa menjemput penumpang hingga ke rumah, sementara Elf hanya bisa menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal atau di pinggir jalan.
“Kami punya trayek resmi dan membayar pajak, sedangkan mereka tidak. Taksi gelap ini jumlahnya sangat banyak, sekitar 1.000 unit, dan beroperasi setiap hari, baik siang maupun malam,” bebernya.
Ia berharap pemerintah segera bertindak untuk menertibkan taksi gelap agar tidak terjadi persaingan tidak sehat yang merugikan pengusaha angkutan resmi. “Jika tidak ada tindakan dari pemerintah, jangan salahkan kami jika nantinya pengemudi Elf bertindak semena-mena di jalan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas (Lalin) pada Dishub Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri mengatakan, pihaknya mengaku telah mengapresiasi perihal aksi demonstrasi para pengusaha dan sopir Elf Pajamgpangan tersebut. Menurutnya, kedatangan Puguyunan Elf Pajampangan ke kantor Dishub Kabupaten Sukabumi ini, dimaksudkan untuk menertibkan taksi gelap. “Iya, memang di Pajampangan cukup banyak aktivitas taksi gelap, tetapi tidak punya izin,” kata Asep.
Audiensi antara Paguyuban Elf Pajampangan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi ini, merupakan audiensi kedua, setelah sebelumnya telah disepakati bahwa Dishub akan melakukan razia atau operasi terhadap angkutan ilegal.
“Semua sudah kita penuhi. Kami telah bekerjasama dengan Kepolisian dan kemarin melakukan razia di Exit Tol Bocimi Parungkuda. Dalam operasi tersebut, kami berhasil memeriksa dan mengamankan tiga taksi gelap yang langsung diamankan oleh pihak Polres Sukabumi,” timpalnya.
Namun, menurutnya, Paguyuban Elf Pajampangan tampaknya masih merasa belum puas atau menganggap razia tersebut belum cukup. Sebab itu, mereka kembali datang dan menuntut agar razia diperluas hingga ke jalur selatan.
“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, dan pada prinsipnya siap untuk melakukan razia kembali, selama kegiatan ini mendapatkan izin atau perintah dari pimpinan masing-masing,” paparnya.
Ia juga menegaskan, bahwa Dishub Kabupaten Sukabumi tidak bisa bekerja sendiri dalam melakukan razia di jalan. “Sesuai dengan undang-undang, setiap kegiatan penertiban di jalan raya harus didampingi oleh pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Den)