Batas Waktu Mengganti Puasa Ramadhan, Jangan Sampai Terlewat

3 days ago 12

Fimela.com, Jakarta Dengan semakin dekatnya bulan Ramadhan 2025, umat Islam di seluruh dunia mulai mempersiapkan diri untuk menyambut bulan yang penuh berkah ini. Selain mempersiapkan diri dari segi fisik dan spiritual, ada satu hal krusial yang harus diperhatikan, yaitu mengganti utang puasa dari Ramadhan yang lalu. Bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena berbagai alasan seperti sakit, perjalanan jauh, atau haid, adalah suatu kewajiban untuk mengqadha atau mengganti puasa tersebut sebelum datangnya Ramadhan yang baru.

Sering kali muncul pertanyaan mengenai batas akhir bagi seseorang untuk mengqadha puasa Ramadhan. Sebagian ulama menyatakan bahwa utang puasa harus diselesaikan sebelum bulan Ramadhan berikutnya tiba, sementara ada juga yang memberikan kelonggaran untuk menggantinya kapan saja. Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan yang berlaku dalam hal ini.

Untuk menghindari kesalahan, umat Islam sebaiknya memahami tata cara, niat, dan batas waktu dalam mengganti puasa Ramadhan. Artikel ini akan membahas secara mendetail berdasarkan pandangan para ulama serta dalil-dalil yang relevan agar pembaca mendapatkan pemahaman yang jelas dan tepat mengenai masalah ini.

Kumpulan doa Ramadan hari ini berisi tentang niat berpuasa. Yuk ikuti yang mau tahu bacaannya, kita baca sama-sama ya.

Kewajiban Mengqadha Puasa Ramadhan.

Melaksanakan qadha puasa Ramadhan adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang tidak dapat berpuasa karena berbagai alasan. Kewajiban ini tercantum dalam firman Allah SWT yang terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 184: "Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain." Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa mereka yang tidak menjalankan puasa Ramadhan tetap memiliki tanggung jawab untuk menggantinya di waktu lain.

Ketentuan ini berlaku bagi individu yang mengalami sakit, wanita yang sedang haid atau nifas, serta mereka yang sedang dalam perjalanan jauh. Selain itu, pelaksanaan qadha puasa yang tertinggal juga merupakan wujud ketaatan seorang Muslim dalam menjalankan kewajiban ibadahnya. 

Niat untuk Mengganti Puasa Ramadhan.

Niat merupakan aspek penting yang harus diperhatikan dalam ibadah puasa, termasuk saat melaksanakan qadha puasa Ramadhan. Dalam pandangan Mazhab Syafi'i, niat untuk puasa ini sebaiknya dilakukan pada malam hari sebelum dimulainya puasa.

Adapun lafal niat yang dianjurkan adalah: "Nawaitu shauma ghadin 'an qadh'i fardhi syahri Ramadhna lillhi ta'l." Ini berarti: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT." Niat ini dapat diucapkan secara lisan atau cukup dalam hati, asalkan dilakukan dengan kesadaran penuh bahwa ibadah ini bertujuan untuk menggantikan puasa wajib yang terlewat.

Penting untuk diingat bahwa jika niat tidak diucapkan sebelum waktu fajar, maka puasa qadha tersebut dianggap tidak sah menurut Mazhab Syafi'i dan harus diulang kembali. 

Prosedur Pelaksanaan Puasa Qadha

Pelaksanaan puasa qadha pada dasarnya mengikuti prosedur yang serupa dengan puasa wajib di bulan Ramadhan. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

Makan Sahur: Sangat dianjurkan untuk melakukan sahur sebelum waktu fajar tiba, agar tubuh memiliki cadangan energi yang cukup untuk menjalani puasa sepanjang hari. Dengan sahur, seseorang dapat lebih mudah menahan lapar dan haus selama berpuasa.

Menahan Diri dari Hal-Hal yang Membatalkan Puasa: Sama halnya dengan puasa di bulan Ramadhan, puasa qadha juga mengharuskan pelakunya untuk menahan diri dari makan, minum, serta segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Hal ini merupakan bagian penting dari ibadah puasa yang harus dipatuhi.

Berbuka Puasa: Disunnahkan untuk mengakhiri puasa dengan mengonsumsi makanan ringan seperti kurma atau air putih, sesuai dengan anjuran dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dengan berbuka menggunakan makanan yang ringan, tubuh dapat beradaptasi dengan baik setelah seharian berpuasa.

Batas Waktu Mengqadha Puasa Ramadhan

Mayoritas ulama berpendapat bahwa waktu untuk mengqadha puasa Ramadhan adalah sebelum dimulainya bulan Ramadhan yang baru. Hal ini sejalan dengan penjelasan dari Wakil Sekretaris LBM PBNU, Alhafiz Kurniawan, yang menyatakan, boleh mengqadha puasa hingga akhir bulan Syaban.

Meskipun demikian, terdapat pandangan lain dari ulama Hanafiyah yang berargumen bahwa qadha puasa bisa dilakukan kapan saja tanpa ada batasan waktu tertentu. Namun, sangat dianjurkan agar puasa yang terlewat tersebut diselesaikan secepat mungkin agar kewajiban tersebut tidak tertunda terlalu lama.

Apakah puasa qadha perlu dilaksanakan secara berurutan?

Dalam pelaksanaan ibadah puasa, tidak ada keharusan untuk melakukannya secara berurutan. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa seseorang boleh mengganti puasa secara terpisah maupun berurutan, sehingga memberikan fleksibilitas bagi umat Muslim dalam menjalankan kewajiban ini.

Bolehkah mengqadha puasa di bulan Syaban setelah pertengahan bulan Syaban?

Sebagian besar ulama mengizinkan pelaksanaan qadha puasa hingga akhir bulan Syaban. Namun, mereka juga menyarankan agar tidak menunda pelaksanaannya sampai mendekati bulan Ramadhan, agar puasa dapat dilakukan dengan lebih baik dan terencana.

Apa yang harus dilakukan jika lupa berapa hari puasa yang perlu diganti?

Disarankan untuk melakukan qadha dengan jumlah yang dianggap paling aman. Lebih baik jika jumlahnya lebih banyak daripada kurang, sehingga dapat memastikan kewajiban tersebut terpenuhi dengan baik.

Apakah diperbolehkan berpuasa sunnah sebelum mengganti puasa Ramadhan?

Puasa qadha sebaiknya diprioritaskan dibandingkan dengan puasa sunnah. Meskipun demikian, jika masih tersedia waktu yang cukup, seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan puasa sunnah terlebih dahulu.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

  • Shani Ramadhan Rasyid

    Author

    Shani Ramadhan Rasyid
Read Entire Article
Information | Sukabumi |