Fimela.com, Jakarta Proses pemilihan Paus, atau Konklaf, diselubungi kerahasiaan dan tradisi. Aturannya ketat, berakar pada sejarah Gereja Katolik selama berabad-abad.
Salah satu misteri terbesar Konklaf adalah larangan bagi wanita untuk menjadi Paus. Mengapa? Hukum Kanonik Gereja Katolik secara tegas menetapkan Paus harus laki-laki.
Mengapa Wanita Tak Bisa Menjadi Paus?
Hukum Kanonik Gereja Katolik Roma secara eksplisit mensyaratkan Paus harus berjenis kelamin laki-laki. Tradisi Gereja, yang berakar pada penunjukan rasul-rasul laki-laki oleh Yesus Kristus, menjadi dasar aturan ini. Praktik pentahbisan imamat, yang selama ini hanya diberikan kepada laki-laki, juga berperan penting.
Untuk menjadi Paus, seseorang harus terlebih dahulu menjadi imam. Karena wanita hingga saat ini tak diizinkan menjadi imam, otomatis mereka tak memenuhi syarat untuk menjadi Paus. Meskipun ada legenda Paus perempuan bernama Joan, tak ada bukti historis yang mendukungnya.
Meskipun seruan untuk inklusivitas semakin kuat, perubahan aturan ini tampaknya masih jauh dari kenyataan.
Protokol Ketat Konklaf Kepausan
- Partisipan: Hanya Kardinal di bawah 80 tahun dan tanpa hambatan kanonik yang berhak memilih.
- Lokasi: Kapel Sistina, Vatikan, dengan pengamanan super ketat.
- Kerahasiaan: Kardinal bersumpah menjaga kerahasiaan. Mereka diisolasi dari dunia luar selama Konklaf.
- Pemungutan Suara: Rahasia, hingga mayoritas dua pertiga mencapai kesepakatan.
- Sinyal Asap: Asap putih: Paus baru terpilih. Asap hitam: Belum ada kesepakatan.
- Akomodasi: Para Kardinal menginap di Domus Sanctae Marthae.
- Durasi: Dapat berlangsung beberapa hari hingga berminggu-minggu.
Konklaf dijalankan dengan khidmat, mengikuti tradisi Gereja Katolik. Meskipun ada desakan untuk inklusivitas, perubahan protokol tampaknya tak akan terjadi dalam waktu dekat.
Masa Sede Vacante dan Tradisi Konklaf
Setelah wafatnya Paus, masa Sede Vacante dimulai. Periode ini mengaktifkan protokol khusus untuk transisi kepemimpinan Gereja. Konklaf, puncak dari Sede Vacante, adalah proses pemilihan Paus baru yang dipenuhi kerahasiaan dan aturan yang sangat tradisional.
Aturan yang melarang wanita menjadi Paus adalah bagian tak terpisahkan dari tradisi ini. Prosedur pemilihan Paus hampir tak berubah selama delapan abad. Hukum Kanonik, sebagai landasan hukum Gereja Katolik, secara tegas menyatakan syarat jenis kelamin laki-laki untuk menjadi Paus.
Tradisi dan Hukum Kanonik telah membentuk Konklaf Kepausan selama berabad-abad. Meskipun ada perdebatan dan tuntutan perubahan, misteri dan aturan ketat Konklaf, termasuk larangan bagi wanita untuk menjadi Paus, tampaknya akan tetap bertahan.
Konklaf Kepausan adalah proses pemilihan Paus yang sangat penting bagi Gereja Katolik. Aturan dan protokolnya yang ketat, termasuk larangan bagi wanita untuk menjadi Paus, merupakan cerminan dari tradisi dan Hukum Kanonik Gereja Katolik yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.