RADAR SUKABUMI — Penggeledahan rumah Ridwan Kamil (RK), yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, yang dilakukan oleh Tim KPK pada Senin (10/3/2025) kemarin, masih hangat dan menjadi perbincangan.
Bahkan ramai pula pemberitaan atau headline disejumlah media massa, cetak, elektonik dan media online serta diberbagai platform media sosial (Medsos). Pantauan Radar Sukabumi, hingga Selasa (11/3/2025) malam, peristiwa penggeledahan rumah RK, sempat trending di akun X (Twitter – red) dengan jumlah 7.612 postingan.
Ihwal ini menjadi hangat, mengingat penggeledahan rumah RK tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ratusan miliar rupiah dana pengadaan iklan yang sudah cukup lama menerpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni BJB Tbk.
Terkait penggeledahan rumah mantan orang nomor satu di Jawa Barat (Jabar) itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tidak memberikan komentar apapun soal penggeledahan rumah Ridwan Kamil.
“Saya tidak akan komentar soal itu (penggeledahan). Karena itu merupakan kewenangan pihak KPK,” ucap Dedi Mulyadi kepada awak media.
Ia hanya menyatakan bahwa hingga saat ini pelayanan di BJB tetap berjalan seperti biasa. Bahkan Dedi Mulyadi memastikan bahwa pelayanan di BJB tidak terganggu meskipun (kemarin) peristiwa penggeledahan yang dilakukan KPK.
“Kan Pemprov sebagai pemegang saham BJB, jadi pelayanan tetap berjalan. Bahkan yang masih pinjem ke BJB tetap masih banyak koq,” tutur Dedi Mulyadi diiringi tawanya.
Sementara itu, melansir pernyataan Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia membenarkan adanya penggeledahan terkait kasus BJB. Namun Tessa belum dapat menyampaikan secara detail terkait penggeledahan tersebut.
“Ya, hari ini ada giat pengeledahan penyidik berkaitan perkara BJB,” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada awak media, Senin (10/3/2025).
Diwaktu terpisah, Tessa mengatakan, bahwa KPK berpeluang memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada BJB.
Pemanggilan tersebut umumnya dilakukan penyidik KPK untuk mengonfirmasi temuan dalam penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan.
“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa, di Jakarta, dikutip Selasa (11/3/2025).
Meski demikian lanjut dia, pihaknya (KPK) belum memberikan pernyataan mengenai apakah penyidiknya memang membutuhkan keterangan dari RK sehingga akan dilakukan pemanggilan.
Dikakannya, KPK memperkirakan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi BJB ini mencapai ratusan miliar rupiah. Sedangkan angka pasti kerugian negara dalam perkara tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Sebelumnya, lanjut Tessa, dalam perkara tersebut penyidik komisi antirasuah sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun Tessa belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai siapa saja nama-nama peran lima tersangka itu.
“Sudah ada tersangkanya, lima orang, ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” ungkap Tessa di Gedung KPK, Jakarta. (Ron)