SUKABUMI — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, menggelar Ekspos Sentra Gakkumdu dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih mengatakan, Kota Sukabumi berhasil menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 tanpa adanya sengketa yang berujung ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini, merupakan bukti bahwa sistem kerja Sentra Gakkumdu telah berjalan sesuai prosedur.
“Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah yang tidak ada gugatan sengketa ke MK. Ini menjadi pencapaian luar biasa karena kita mampu melakukan pencegahan. Dari 19 laporan dan satu dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), delapan laporan diregister, dan empat di antaranya masuk ke ranah pidana pemilu,” kata Yasti kepada wartawan, Selasa (4/2).
Ia menegaskan, setiap laporan yang ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu harus didukung dengan bukti yang kuat agar proses hukum dapat berjalan dengan baik. “Sebab itu, kami mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kota Sukabumi dan seluruh unsur Forkopimda yang telah bersinergi dalam memastikan pemilu berjalan aman, tertib, dan kondusif,” paparnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Kota Sukabumi.
“Keberhasilan ini tidak akan terwujud tanpa sinergi yang baik dari semua pihak, mulai dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, partai politik, media massa, hingga masyarakat Kota Sukabumi. Komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini mampu mengatasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pemilu,” ucapnya.
Ia menekankan, pentingnya peran Sentra Gakkumdu dalam memastikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pemilu. Menurutnya, aspek teknis dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu memiliki peran sentral dalam menentukan kualitas demokrasi.
“Dengan adanya kepastian hukum dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu, suasana yang aman dan kondusif dapat terwujud, baik bagi penyelenggara maupun peserta pemilu. Potensi konflik yang bisa muncul akibat ketidakpastian hukum pun dapat dicegah. Oleh karena itu, kita semua patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sentra Gakkumdu Kota Sukabumi yang telah menyelesaikan tugasnya dengan sangat baik,” tambahnya.
Kusmana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat yang telah bekerja sama dengannya selama masa jabatannya sebagai Pj. Wali Kota Sukabumi, yang akan segera berakhir.
“Saya mohon maaf apabila selama menjabat ada ucapan maupun tindakan yang kurang berkenan, baik disengaja maupun tidak. Semoga segala yang telah kita upayakan bersama dapat mewujudkan Kota Sukabumi yang bahagia lahir dan batin,” tutupnya. (Bam)